Makassar, Respublica- Penampakan mesin pencetak uang palsu yang digunakan oleh para pelaku untuk memproduksi uang palsu akhirnya berhasil disita oleh Polres Gowa.
Mesin cetak tersebut ditemukan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, seiring dengan pengungkapan kasus peredaran uang palsu yang melibatkan 15 orang tersangka.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa mesin cetak uang palsu ini merupakan salah satu barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.
“Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang yang masih kita cek. Barang bukti lainnya ada sekitar 100 jenis,” ujarnya pada Senin (16/12/24).
Selain mesin cetak, polisi juga menyita uang palsu senilai Rp 446,7 juta yang terdiri dari pecahan seratus ribu rupiah.
Polres Gowa terus mengembangkan penyidikan kasus ini dan bekerja sama dengan Bank Indonesia, Laboratorium Forensik Polda Sulsel, serta pihak UIN Alauddin Makassar.
Comment