Makassar, Respublica — Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar kembali menunjukkan dedikasinya dalam membantu warga, Pada Senin (6/1/2025),
Melalui tim Rescue Ton 5 dari Pos Pengayoman berhasil menangani kasus pelepasan cincin besi putih yang terjebak di jari seorang remaja bernama Akbar (14), warga Landak Baru, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Penanganan tersebut bermula saat tim Rescue menerima laporan dari seorang bernama Rifani, warga Bontoduri, pada pukul 13.33 WITA. Tim langsung bersiap menuju lokasi penanganan di Pos Pengayoman, Ruko Mirah 2, Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang.
Setibanya di lokasi, tiga personel dari tim rescue mulai menangani cincin yang sudah membuat jari Akbar mengalami pembengkakan. Proses penanganan berlangsung cepat dan hati-hati. Mulai pukul 13.38 WITA, petugas menggunakan peralatan khusus untuk memastikan cincin dapat dilepas tanpa melukai korban.
Pada pukul 13.54 WITA, penanganan selesai dengan sukses, dan cincin berhasil dilepas tanpa insiden tambahan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Hasanuddin menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja tim rescue. “Ini adalah salah satu bentuk pelayanan non-kebakaran yang rutin kami lakukan. Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” ujarnya.
Kata dia, Kasus seperti ini, meskipun tampak sederhana, membutuhkan keahlian khusus agar penanganan tidak menimbulkan cedera pada korban. Tim yang terdiri dari tiga srikandi tangguh ini membuktikan bahwa mereka tidak hanya andal dalam memadamkan api tetapi juga dalam membantu masyarakat dalam situasi darurat sehari-hari.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menghadapi situasi darurat seperti cincin terjebak di jari, sarang lebah, atau ancaman hewan berbahaya. Layanan ini dapat diakses dengan mudah melalui saluran resmi Damkar Makassar.
“Kesigapan petugas adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Makassar,” tutup Kepala Dinas.
Comment