4.284 Non ASN Pemkab Gowa Akan Diakomodir dalam Seleksi PPPK 2025

Gowa, Respublica — Sebanyak 4.284 tenaga Non ASN di Kabupaten Gowa akan diakomodir dalam seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa untuk menyelesaikan penataan tenaga Non ASN sesuai instruksi pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual, Rabu (8/1/2025).

“Sejak 20 Desember 2024 lalu, kami telah membuka pendaftaran untuk 4.284 Non ASN. Insya Allah, seluruh tenaga Non ASN di Kabupaten Gowa akan terakomodir sehingga tidak ada yang menganggur,” ujar Adnan.

Adnan menjelaskan bahwa tahun 2024 Pemkab Gowa tidak membuka formasi PPPK karena berbagai kendala, termasuk tingginya beban belanja pegawai yang melebihi batas 30 persen sesuai aturan. Selain itu, beban pembayaran pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan biaya penyelenggaraan Pilkada juga menjadi alasan utama.

“Sejak tahun 2021 hingga 2023, kami telah mengangkat 2.080 ASN. Namun, karena keterbatasan anggaran, seleksi PPPK tahun 2024 terpaksa ditunda. Dengan lunasnya PEN dan selesainya Pilkada, seleksi baru bisa kami buka kembali di tahun 2025 ini,”jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pendaftaran Non ASN di Kabupaten Gowa akan berlangsung hingga 15 Januari 2025. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian status bagi tenaga Non ASN yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.

Adnan berharap penataan tenaga Non ASN di Kabupaten Gowa akan memastikan status dan kesejahteraan pegawai di lingkup pemerintah daerah.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga selesai, sehingga tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi dapat memperoleh kepastian status dan berkontribusi lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa dari total 1,7 juta Non ASN di Indonesia, baru 1,3 juta yang telah mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Masih ada sekitar 443.712 tenaga Non ASN yang belum mendaftar. Oleh karena itu, pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025 untuk memberikan kesempatan lebih luas,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk mempercepat proses penataan Non ASN. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan ini guna menghindari potensi PHK massal.

“Penataan Non ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024 sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023. Dengan diperpanjangnya waktu hingga 15 Januari, saya harap tidak ada lagi tenaga Non ASN yang kehilangan kesempatan,” tegas Tito.

Untuk diketahui, Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Zubair Usman, serta Plt Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Mahmud Sila, bersama kepala daerah lainnya secara virtual.

Comment