UPA Kawal Pengelolaan APBD Rp12 Triliun Pemkab Kutai Kartanegara Tahun 2025

Makassar, Respublica — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (KuKar) menggandeng Universitas Patria Artha (UPA) untuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp12 triliun berjalan transparan dan akuntabel.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati KuKar, Edi Damansyah, dan Rektor UPA, Bastian Lubis.

Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah potensi kerugian negara sekaligus meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Edi Damansyah menyatakan bahwa keterlibatan UPA diharapkan mampu memperkuat kinerja aparatur pemerintah, khususnya dalam mengelola keuangan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan capaian kinerja keuangan, sesuai visi dan misi pemerintah daerah berdasarkan prinsip *money follow program*. Dengan begitu, sasaran pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat bisa terwujud secara tepat dan sesuai tupoksi masing-masing SKPD,” ujar Edi dalam keterangannya di Makassar.

Edi juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program kerja Pemkab KuKar dengan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat agar pembangunan berjalan harmonis.

Rektor Universitas Patria Artha, Bastian Lubis, menyambut baik kerja sama ini dan berharap langkah Pemkab KuKar dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Sebagai pegiat anti-korupsi, Bastian menjelaskan bahwa untuk mencapai predikat *good governance*, diperlukan peningkatan kompetensi aparatur yang menangani keuangan, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, dan pengawas keuangan.

“Universitas Patria Artha akan segera menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bidang keuangan daerah, termasuk manajemen keuangan untuk pejabat eselon, bendahara, hingga perangkat desa,” jelas Bastian.

Ia menambahkan, pelatihan serupa yang pernah dilakukan UPA di Kabupaten Gorontalo telah berhasil meminimalkan potensi kerugian negara selama lebih dari enam tahun. Melalui pembentukan Majelis Tuntutan Ganti Rugi, daerah tersebut mampu memulihkan kerugian negara yang terjadi.

“Jika setiap pejabat memahami risiko jabatan secara konseptual dan praktis, mereka akan lebih percaya diri dalam menjalankan tugas tanpa takut mengambil keputusan yang sesuai aturan,” pungkasnya.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Kutai Kartanegara berharap dapat menciptakan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, sehingga mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Comment