Makassar, Respublica — Anggota DPRD Kota Makassar, Ruslan Lallo, menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an untuk angkatan pertama Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Palace Makassar pada Senin, 14 April 2025, dan dihadiri oleh dua narasumber, Irwan S.Pd.I, dan Ikhwan S.Pd.
Dalam sambutannya, Ruslan menegaskan pentingnya keberadaan Perda ini sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat Kota Makassar mengenai kewajiban mendidik generasi muda dalam membaca dan menulis Al-Qur’an.
“Perda ini telah disahkan sejak tahun 2012. Pertanyaannya, bagaimana agar Perda ini dapat diterapkan dengan baik sehingga generasi kita dapat membaca Al-Qur’an dengan lancar,” ujar Ruslan.
Lebih lanjut, Politisi dari Partai Nasdem tersebut menambahkan bahwa tujuan utama Perda ini adalah menciptakan masyarakat yang religius melalui penguatan program keimanan.
Ia menekankan bahwa mendidik anak-anak untuk membaca Al-Qur’an bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau ustaz, tetapi juga dimulai dari keluarga.
“Sebagai orang tua, kita memiliki kewajiban untuk mengajarkan anak-anak kita membaca Al-Qur’an. Ini adalah investasi untuk kehidupan akhirat,” lanjutnya.
Narasumber pertama, Irwan, S.Pd.I, dalam pemaparannya menekankan bahwa Perda ini lebih dari sekadar regulasi administratif. Ia menjelaskan bahwa lahirnya Perda ini merupakan respons terhadap menurunnya minat masyarakat, terutama anak-anak, dalam belajar Al-Qur’an.
“Perda ini lahir dari kekhawatiran pemimpin kita terhadap semakin jauhnya anak-anak dari Al-Qur’an. Oleh karena itu, lahirlah kewajiban bagi orang tua untuk mengajarkan Al-Qur’an di rumah,” jelas Irwan.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah, baik dalam bentuk penyediaan tenaga pengajar maupun fasilitas pendidikan, agar pelaksanaan Perda ini berjalan efektif.
Sementara itu, narasumber kedua, Ikhwan, S.Pd, mengingatkan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an sangat penting agar ibadah, khususnya salat, dapat sah.
“Jangan sampai karena kita tidak dapat membaca Al-Qur’an dengan baik, salat kita menjadi tidak sah. Salat adalah ibadah yang paling utama dalam Islam. Mari mulai mengajarkan anak-anak kita sejak dini, dimulai dari rumah,” ujar Ikhwan.
Di sisi lain, narasumber kedua, Ikhwan, S.Pd, mengingatkan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an sangat berkaitan erat dengan sah atau tidaknya ibadah salat seseorang.
Comment