Respublica, Makassar— Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menunjuk Hamzah Ahmad sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
Hal itu disampaikan Appi saat mengumumkan perombakan jabatan dewan pengawas (Dewas) dan Direksi 4 Perusda Makassar, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (21/4/2025). Appi juga menunjuk Dewan Pengawas PDAM yakni Kepala Bappeda Andi Zulkifli Nanda.
“Penunjukan ini berdasarkan rekam jejak mereka yang kuat di bidang keuangan dan audit. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan masa lalu, tetapi memastikan tata kelola keuangan berjalan transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.
Dia menilai Hamzah yang pernah menjabat Dirut PDAM punya pengalaman di bidang tersebut. Sehingga dengan pengalaman yang dimiliki tidak perlu adaptasi lagi.
“Kalau orang baru lagi masuk di situ, ini akan butuh waktu. Jangan sampai kita butuh waktu lagi 6 bulan untuk mencocokkan itu,” jelasnya.
Appi menegaskan bahwa masa tugas Plt ini akan berlangsung maksimal enam bulan. Namun, ia berharap dalam waktu tiga bulan sudah bisa dilakukan penetapan definitif melalui proses seleksi terbuka (bidding).
Selainnya direksi PDAM Munafri juga secara resmi menetapkan pelaksana tugas (Plt) direksi baru untuk beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Comment