PSSI Tak Terima Sindiran, Kapten PSM Makassar Diskorsing Setahun dan Denda Rp25 Juta

Respublica, Makassar Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, resmi dijatuhi sanksi berat oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI buntut dari unggahannya yang dianggap menyindir sepak bola Indonesia.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komdis PSSI BRI Liga 1 2024/2025, Nomor: L1 SK Komdis No. 163. Berdasarkan pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Ada 3 poin putusan Komdis PSSI yang dijatuhkan kepada Yuran yakni, pertama larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di Indonesia selama 12 bulan, kedua denda sebesar Rp25 juta.

Kemudian, ketiga Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” bunyi kutipan dalam surat keputusan tersebut.

Yuran Fernandes, sempat menyebut pernyataan kontroversial. Ia kemudian mengklarifikasinya.

Sanksi ini dijatuhkan setelah unggahan Yuran di media sosial yang memicu kontroversi usai kekalahan PSM Makassar dari PSS Sleman dengan skor 3-1 pada Sabtu (3/5).

Yuran Fernandes sempat mengatakan ‘sepak bola di Indonesia hanyalah candaan’ bahkan mencibir ‘Jika ingin bermain sepak bola yang serius, lebih baik menjauh dari Indonesia.’

Namun, menanggapi kehebohan yang muncul, Yuran Fernandes kemudian memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik melalui akun Instagram-nya pada Senin (5/5).

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf dan meminta untuk tidak menyalahartikan unggahan saya ke dalam kontek yang lebih luas,” tulisnya.

Pemain asal Tanjung Verde itu menegaskan bahwa pernyataan yang ia sampaikan tidak bermaksud menyerang siapa pun, melainkan semata untuk sepak bola Indonesia lebih baik.

“Itu hanya murni bentuk kekecewaan pribadi saya terhadap situasi lapangan,” terangnya.

Comment