KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah soal Dugaan Korupsi Penambahan Kuota Haji

Respublica, Makassar — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz Khalid Basalamah pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penambahan kuota haji.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait perkara haji. Yang bersangkutan kooperatif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (23/6/2025).

Menurut Budi, penyidik KPK mendalami keterangan Ustaz Khalid seputar dugaan keterlibatan dalam pengelolaan kuota ibadah haji. “Ya didalami terkait pengetahuannya, terkait pengelolaan ibadah haji,” katanya.

Meski kasus ini belum naik ke tahap penyidikan, KPK menegaskan tetap berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri seluruh informasi yang relevan.

“KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Budi juga menegaskan bahwa KPK terbuka menerima informasi dari berbagai pihak, termasuk para pendakwah, yang memiliki pengetahuan tentang kasus ini.

“KPK membuka peluang kepada pihak siapa saja yang memang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dimintai keterangannya, dimintai informasinya sehingga membuat terang perkara ini,” ungkap Budi.

Comment