Sosialisasi Empat Pilar, Rudianto Lallo Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum dalam Pendidikan

Respublica, Makassar — Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan pentingnya menjadikan Empat Pilar Kebangsaan sebagai dasar dalam pembangunan sistem pendidikan nasional. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Rumah Aspirasi Anak Rakyat, Jl. AP Pettarani No. 5 C, Makassar, Senin (30/6/2025).

Mengusung tema “Relevansi Pendidikan dan Penegakan Hukum Berbasis Empat Pilar Kebangsaan”, kegiatan ini dihadiri para pemangku kepentingan satuan pendidikan se-Kota Makassar.

Sosialisasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari agenda akhir masa jabatan Rudianto sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar.

Rudianto yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, menyampaikan bahwa arah sistem pendidikan nasional harus tetap berada di jalur konstitusional.

Menurutnya, Rudianto Lallo yang menjabat Ketua Forum Dewan Pendidikan Nasional Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—merupakan landasan yuridis yang harus menjadi dasar sistem pendidikan.

“Pendidikan adalah proses komunikasi yang di dalamnya terdapat unsur-unsur yang saling berinteraksi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa posisi pendidikan telah diatur dalam berbagai regulasi, terutama Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Pendidikan dan penegakan hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Keduanya berfungsi sebagai alat rekayasa sosial untuk mengubah perilaku dan membentuk nilai-nilai dalam masyarakat,” katanya.

Comment