Makassar, Respublica — Anggota DPRD Kota Makassar, H. Ruslan Lallo, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Sosialisasi Perda ini merupakan sosialisasi angkatan ke-VI yang digelar di Hotel Karebosi Premier, Jumat (04/7/2025).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Alamsyah Thalib, S.STP, dan Suryadi, yang masing-masing memaparkan pendekatan teknis dan praktis dalam pencegahan serta penanggulangan kebakaran.
Pada kesempatan tersebut, H Ruslan Lallo menegaskan bahwa kebakaran bukan semata urusan pemadam atau petugas, melainkan soal kesadaran kolektif yang harus dimulai dari rumah tangga.
“Pemadam tidak bisa bekerja sendiri. Ini soal keterlibatan kita semua. Jangan menunggu api datang baru bertanya di mana APAR,” ucapnya
Menurutnya Perda ini hadir bukan untuk menambah beban warga, tetapi sebagai bentuk perlindungan dan antisipasi sejak dini.Ia menyebut pentingnya menjadikan pencegahan sebagai bagian dari budaya, bukan hanya reaksi terhadap kejadian.
“Kita tinggal di kota padat. Utamanya utara Kota Makassar Rumah berdempetan, lorong-lorong sempit. Begitu api menyala, jangan sampai kita baru sadar perlunya edukasi,” katanya
Untuk itu, Politisi partai Nasdem itu berharap para peserta mengambil bagian dalam upaya waspada antisipasi terhadap kebakaran.
“Ini bukan urusan pemerintah semata. Kalau kebakaran terjadi, yang pertama jadi korban adalah masyarakat itu sendiri. Karena itu, masyarakat juga harus siap,” harapnya.
Comment