Makassar, Respublica — Universitas Negeri Makassar berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dalam pengelolaan keuangan tahun 2024. Opini WTP ini diperoleh dari Kantor Akuntan Publik Luthfi Muhammad.
Sertifikat Wajar Tanpa Pengecualiaan ini diterima Rektor UNM Makassar, Prof Dr Karta Jayadi, M.Sn beberapa hari lalu.
Auditor Luthfi Muhammad mengatakan predikat dan penilaian WTP ini diperoleh setelah timnya melakukan audit selama lebih dua bulan terkait pengelolaan keuangan UNM tahun 2024.
“Setelah dilakukan audit secara mendalam, tim audit memberi penilaian pengelolaan keuangan UNM Makassar sangat baik atau diberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya,
Prof Karta Jayadi mengatakan capaian ini diperoleh karena kerja keras dan disiplin ketat yang dilakukan segenap pejabat dan karyawan UNM mulai dari kantor pusat, fakultas, hingga jurusan dan program studi.
“Alhamdulillah semoga predikat WTP ini menjadi penyemangat bagi pejabat di lingkup UNM untuk bekerja lebih giat dan disiplin serta akuntable terutama dalam pengelolaan keuangan,” katanya.
Hasil audit ini sekaligus menjawab polemik pengelolaan keuangan di kampus bekas IKIP Makassar ini terutama penggunaan dana proyek fisik. Soalnya, KAP sudah melakukan audit secara menyeluruh termasuk anggaran pembangunan beberapa bangunan dan pengadaan fasilitas perkuliahan di kampus ini.
Selain Kantor Akuntan Publik, laporan keuangan UNM Makassar 2024 juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit dilakukan berdasarkan surat tugas Irjen Kemdikti Nomor 13/ST/VII/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Tim audit dipimpin Bayu Anggoro.
Audit serupa juga dilakukan Inspektorat Jenderal Kemdikbud pada Juni 2024 dengan surat tugas nomor 4684/G.G5/WS.01.05/2024 tanggal 13 Juni 2024. Tim ini dipimpin Danang Syahrul.
Baik audit yang dilakukan BPK maupun Inspektorat Jenderal Kemdikbud tidak ditemukan ada penyimpangan pengelolaan anggaran di UNM tahun 2024. Justru hasil audit ini menggambarkan pengelolaan keuangan Universitas Negeri Makassar dilakukan dengan sangat baik.
Terpisah Kepala Satuan Pengawas Internal UNM, Jamaluddin mengatakan seluruh kegiatan di UNM diawasi dan dikontrol secara ketat oleh tim satuan pengawas internal sebelum diaudit BPK dan lembaga independen.
“Tidak ada temuan penyimpangan yang terjadi dalam kegiatan pengelolaan keuangan di UNM. Semua sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, sebuah lembaga swadaya masyarakat melaporkan indikasi penyimpangan di UNM Makassar yang mencapai puluhan miliar rupiah. Hanya saja laporan ini tidak didasari fakta dan data yang akurat termasuk hasil audit.
Meski begitu Rektor UNM, Prof Dr Karta Jayadi tetap menghargai proses yang dijalankan aparat penegak hukum. Bahkan beberapa staf UNM sudah memberikan klarifikasi di lembaga penegak hukum terkait laporan ini.
Comment