Refleksi Momentum Kemerdekaan, Rudianto Lallo Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Makassar, Respublica — Menjelang hari peringatan HUT-RI pada 17 Agustus 2025, Rudianto Lallo mengajak Masyarakat menjadikan momentum peringatan Kemerdekaan Indonesia yang ke-80 Tahun ini sebagai momentum refleksi atas perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam mengelola Sumber Daya Alamnya.

Beliau mengatakan, ” Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80 Tahun, adalah momentum merefleksikan diri terhadap mandat yang telah digariskan kepada kita generasi penerus para pendahulu yang telah berhasil merebut Kemerdekaan di atas Tanah Air yang kita cintai”.

ads

Dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto menegaskan, terkait pentingnya kembali pada amanat Konstitusi, khususnya Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sebagai dasar kedaulatan ekonomi.

Rudianto Lallo mengapresiasi Political Will Presiden Prabowo Subianto yang mendorong secara politik agar penegakan hukum menunjukan keberpihakan kepada rakyat kecil.

Dalam Implemntasinya, Kapoksi Komisi III DPR-RI Partai NasDem ini juga mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam kita untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat.

Beliau menerangkan, bahwa “Penegakan hukum terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam menjadi salah satu indaktor penting, terutama dalam pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara, agar masuk ke kas negara”.

RL sapaan akronimnya, menyoroti sejumlah hal yang menjadi penyebab Penegakan Hukum pada sektor Sumber Daya Alam harus menjadi konsen pemerintah, “Pengurasan Sumber Daya Alam yang tidak benar, memberi konsensi kepada pihak asing yang merugikan Negara serta penyalahgunaan yang masih menjadi masalah dan tantangan bagi masa depan Indonesia”, Tegasnya.

“Oleh karena itu, kita berharap pemerintah jangan membuat kebijakan-kebijakan yang merugikan dan menghimpit kepentingan rakyat, agar Negara Hukum dan Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan bukan lagi suatu Ironi pahit bagi kemerdekaan Indonesia karena tidak ditegakkan sejak dalam pikiran dan Implementasinya”, Terangnya.

Comment