Makassar, Respublica — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus mendorong penguatan daya saing produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Berbagai program strategis digulirkan sepanjang 2024, mulai dari fasilitasi sertifikasi halal hingga dukungan pengurusan merek, layanan bantuan hukum, dan akses pemasaran melalui platform digital.
Salah satu program andalan Pemprov Sulsel adalah fasilitasi sertifikasi halal self declare yang diberikan kepada 822 pelaku usaha mikro. Sebagian dari fasilitasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Sertifikasi halal ini memungkinkan para pelaku usaha untuk memperluas akses ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern.
“Fasilitasi ini bertujuan agar produk UMKM kita bisa lebih mudah masuk ke ritel modern. Dengan sertifikasi halal, daya saing produk mereka akan meningkat,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Ashari F. Radjamilo, Sabtu (14/12/2024).
Pemprov Sulsel juga memberikan kemudahan pengurusan merek dagang melalui penerbitan surat keterangan bagi UMKM binaan Dinas Koperasi dan UKM Sulsel. Surat ini dapat digunakan untuk pengurusan merek di Kementerian Hukum dan HAM. Sebanyak 228 pelaku usaha mendapatkan bantuan keringanan biaya pengurusan merek sebesar Rp500 ribu per pelaku usaha.
“Pengurusan merek ini penting agar produk-produk lokal kita memiliki identitas yang jelas di pasar nasional maupun internasional,” jelas Ashari.
Dengan dukungan ini, produk-produk UMKM Sulsel diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi dan tidak mudah ditiru pihak lain.
Selain itu, Dinas Koperasi dan UKM Sulsel juga menghadirkan layanan bantuan hukum bagi para pelaku usaha. Layanan ini mencakup pendampingan dalam pembuatan dokumen-dokumen hukum, seperti kontrak kerja dengan karyawan dan perjanjian kemitraan bisnis. Para pelaku usaha dapat mengakses layanan ini tanpa biaya tambahan.
Dengan adanya layanan ini, pelaku usaha dapat menghindari potensi sengketa hukum yang dapat merugikan mereka di masa depan.
“Layanan bantuan hukum ini hadir agar para pelaku UMKM memiliki landasan hukum yang kuat, baik dalam pengelolaan karyawan maupun kerjasama bisnis,” tambah Ashari.
Untuk membantu pelaku UMKM memperluas pasar, Pemprov Sulsel memfasilitasi 25 pelaku UMKM di sektor fashion agar dapat memanfaatkan platform e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee. Melalui program ini, para pelaku usaha mendapatkan bimbingan dalam membuat akun, mengoptimalkan konten produk, hingga strategi pemasaran digital.
“Dengan akses ke marketplace, produk UMKM kita tidak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga dapat menjangkau konsumen di luar daerah,” terang Ashari.
.
Selain memperkuat aspek legalitas dan pemasaran, Pemprov Sulsel juga berfokus pada peningkatan kualitas produk UMKM melalui pengembangan kemasan. Fasilitasi ini membantu pelaku usaha menciptakan kemasan yang lebih menarik, fungsional, dan sesuai standar pasar. Desain kemasan yang berkualitas dipercaya dapat meningkatkan minat konsumen dan nilai jual produk.
Tak ketinggalan, pelaku usaha juga mendapatkan pelatihan pembuatan produk berbasis rumah tangga serta pengolahan bahan lokal. Program ini bertujuan untuk membuka peluang usaha baru yang dapat dilakukan dari rumah, khususnya untuk kelompok ibu rumah tangga dan masyarakat di wilayah pedesaan.
Berbagai program tersebut tidak terlepas dari arahan langsung Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Ashari F. Radjamilo, mengungkapkan bahwa Prof. Zudan selalu menekankan pentingnya menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pak Penjabat Gubernur, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, selalu berpesan agar program yang dijalankan berdampak nyata pada masyarakat. Karena itu, kami hadirkan fasilitasi sertifikasi halal, bantuan pengurusan merek, hingga layanan bantuan hukum kepada pelaku usaha,” ungkap Ashari.
Melalui berbagai layanan dan fasilitasi tersebut, Pemprov Sulsel berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor UMKM. “Hal ini tentunya akan berdampak positif pada geliat perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” tutup Ashari.
Comment