Marah dan Malu, Rektor UIN Alauddin Pecat Dua Pegawai yang Terlibat Skandal Uang Palsu

Gowa, Respublica— Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua pegawai kampus yang terbukti terlibat dalam sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu.

Kedua pegawai tersebut adalah Kepala Perpustakaan berinisial AI dan seorang staf honorer. Prof. Hamdan menyatakan kekecewaan dan kemarahannya atas keterlibatan staf tersebut, yang dinilainya mencoreng nama baik dan reputasi universitas yang telah dibangun dengan kerja keras selama ini.

“Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, saya marah, malu, dan merasa tertampar. Setengah mati kami membangun kampus dan reputasi, namun sekejap dihancurkan,” ujar Guru Besar Sosiologi pada Konferensi Pers Pengungkapan Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Kasus ini terungkap setelah kepolisian menetapkan 17 tersangka yang terlibat dalam jaringan produksi dan peredaran uang palsu, termasuk dua pegawai UIN Alauddin Makassar dan dua karyawan bank BUMN.

Para tersangka diduga memproduksi uang palsu dalam jumlah besar dengan nilai yang mencapai miliaran rupiah. Prof. Hamdan Juhannis menegaskan bahwa setelah kepolisian menetapkan status tersangka, pihak kampus segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan kedua pegawai tersebut secara tidak hormat.

“Kami mengambil langkah tegas, setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tegas Prof. Hamdan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mencoreng nama baik institusi pendidikan tersebut. Pihak kampus menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan berjanji akan meningkatkan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Comment