Makassar, Respublica— Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto akhirnya angkat bicara mengenai penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Hasto menegaskan bahwa sikap PDIP adalah menghormati keputusan hukum.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujarnya dalam keterangan persnya.
Hasto Kristiyanto menegaskan siap menghadapi segala risiko demi perjuangan terhadap cita-cita. Dia mengikuti jejak Bung Karno, bahwa masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita.
“Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh selurih kader PDI Perjuangan,” ujarnya.
Hasto juga menyatakan siap untuk menghadapi tuntutan hukum yang akan menimpanya setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.
“Mau menggunakan proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk. Karena sebagaimana yang dilakukan oleh Bung Karno masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita,” ujarnya.
“Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Terima kasih. Merdeka!” tegas Hasto.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022, Wahyu Setiawan.
KPK juga menjerat Hasto atas dugaan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku. KPK melanjutkan penyidikan kasus ini setelah sebelumnya menetapkan empat tersangka pada 8 Januari 2020.
Dalam kasus itu, KPK menetapka Harun Masiku dan Saeful Bahri sebagai pemberi suap. Sementara Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F menjadi penerima.
Comment