Jakarta, Respublica— Presiden Prabowo mengundang sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, (7/1/2025). Hadir pada rapat terbatas tersebut ialah Menteri PKP Murarar Sirait dan Menkeu Sri Mulyani.
Hadir juga Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, serta Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya. Rapat ini membahas Isu percepatan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa Pemerintah telah membangun sekitar 40 ribu rumah sejak 20 Oktober 2024 lalu. Pembangunan ini kian bertambah dengan pemanfaatan lahan negara.
Termasuk tanah dari Kejaksaan Agung, tanah sitaan dari kasus korupsi, aset BLBI, kemudian HGU yang sudah tidak diperpanjang. Skema pembangunan perumahan diperuntukkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan, ya terutama buat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yaitu yang berpenghasilan 8 juta ke bawah,” jelas Maruarar Sirait, Selasa (7/1/2025).
Maruarar menambahkan mengenai skema pembiayaan, dapat diakses oleh masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap. Presiden Prabowo sangat menekankan asas keadilan di kalangan masyarakat, baik yang memiliki gaji tetap (sektor formal) maupun yang tidak memiliki gaji tetap (sektor informal).
“Kita bersyukur karena kita sudah bisa memberikan kepada masyarakat yang tidak punya gaji tapi punya penghasilan seperti bapak penjual bakso, bapak penjual sayur, dan sebagainya. Itu tidak punya gaji tapi punya kegiatan usaha,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maruarar Sirait menjelaskan perencanaan pembangunan perumahan akan diintegrasikan dengan jalur listrik, jalur gas, dan terutama jalur transportasi. Hal ini demi pengembangan kawasan jalur transportasi serta membangun ketertarikan dan kepercayaan kepada investor luar negeri.
“Isu transportasi ini, konektivitas bisa dieksekusi dengan pendekatan yang efisien, jadi selaras bagaimana jalur listrik, jalur gas, jalur kereta api semuanya bisa sinergi,” tutur Maruarar.
Maruarar Sirait menyampaikan kendala pembangunan perumahan untuk MBR selama ini terhambat oleh kewenangan yang terpusat.
Sehingga melalui rapat terbatas, Presiden mengarahkan untuk segera memberikan landasan hukum mengenai pelimpahan atau mekanisme agar pemerintah daerah juga dapat melakukan program pembangunan perumahan untuk MBR.
“Ternyata kita sudah pelajari dalam 2 bulan ini, ada yang mengatur bahwa itu tanggung jawab pemerintah pusat. Nah, kita akan coba menjadi tanggung jawab daerah juga dan boleh mengurus,” ujarnya.
“Sebenarnya kan begini mungkin saja pemerintah daerahnya, Bupati-Walikotanya kepingin. Tapi karena ada aturannya itu dia hanya boleh misalnya turun tangan kalau ada bencana,” tutup Maruarar.
Comment