Makassar, Respublica— KPU Makassar mengakhiri masa bakti badan adhocnya dengan menggelar malam penganugerahan dan apresiasi Pelaksana Pilkada 2024. Kegiatan tersebut digelar di Claro Minggu (26/1/2025).
Masa bakti badan adhock KPU Makassar berakhir tepat tanggal 27 Januari 2024. Meskipun begitu, Pilkada di Kota Makassar masih menunggu putusan MK terkait gugatan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Indira-Ilham.
“Tahapan pemilihan kepala daerah untuk tingkatan Kota Makassar belum berakhir karena masih ada tahap terakhir yaitu penyelesaian perselisihan pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, tapi malam kebahagiaan ini tetap kita akan langsungkan pada malam ini,” ujar Ketua KPU Kota Makassar Yasir Arafat.
Di kesempatan tersebut, Yasir memberi apresiasi kepada seluruh jajaran terkait tingkat Kota Makassar yang terlibat secara langsung dan tidak langsung dalam tahapan Pilkada.
“Kepada jajaran forkopimda yang telah mensupport kita, beserta PPK dan PPS yang Insyaallah pada malam ini kita akan mengapresiasi kerja-kerja cerdas, kerja-kerja keras dan pengorbanan luar biasa siang dan malam oleh teman-teman PPK dan PPS,” ujarnya.
Lebih lanjut Yasir bersyukur dapat mengambil bagian dalam perubahan besar proses kepilkadaan Republik Indonesia. Sebab ada banyak pelajaran yang dapat dia ambil dalam proses Pilkada 2024 kemarin.
“Saya orang yang paling bersyukur ada dalam proses kepemiluan ini, banyak sekali hikmah yang kita dapat, dan itu tergantung alat pisau kita bagaimana kita membedah pengetahuan itu,” ungkap Yasir.
Sebagai informasi, sebelumnya KPU Kota Makassar telah mengumpulkan daftar inventaris masalah (DIM) terkait seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada dari badan adhoc.
PPK dan PPS se Kota Makassar telah memberikan kritik dan masukan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pilkada di masa yang akan datang.
Comment