KPU Sulsel Tetapkan Sudirman-Fatmawati Sebagai Cagub dan Cawagub Terpilih

Makassar, Respublica— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Hotel Claro, Makassar, pada Rabu, (5/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut KPU Sulsel menetapkan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai Calon gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang baru.

“Yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih yaitu calon gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, calon wakil gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi. Perolehan suara 3.014.255 atau 65,32% suara,” ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat membacakan berita acara penetapan.

Pada Pilgub Sulsel 2024, terdapat dua pasangan calon yang berlaga. Paslon nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, berhasil meraih 1.600.029 suara. Sementara itu, pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi memperoleh suara terbanyak, yakni 3.014.255.

Rapat pleno penetapan cagub dan cawagub terpilih digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait sengketa Pilgub Sulsel. Sebelumnya, MK menolak permohonan dari Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, dengan alasan mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

Comment