Makassar, Respublica— Eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Kamis (13/2/2025) berujung kericuhan setelah massa aksi menggelar unjuk rasa menolak pelaksanaan eksekusi.
Dari informasi yang beredar, demonstrasi tersebut adalah gerakan untuk memprotes rencana eksekusi lahan yang menjadi lokasi Gedung Hamrawati Yusuf.
Di lokasi kejadian, suasana tampak mencekam. Sejumlah demonstran memenuhi badan jalan sambil berorasi menentang eksekusi lahan, memperlihatkan perlawanan sengit terhadap tindakan tersebut.
Ketegangan memuncak ketika demonstran terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian yang berupaya mengendalikan situasi.
Berdasarkan rekaman yang beredar di media sosial, massa aksi melawan dengan melempar batu ke arah petugas yang berusaha membubarkan mereka.
Demonstrasi yang berlangsung di Jalan Andi Pangerang Pettarani berdampak signifikan terhadap arus lalu lintas.
Kendaraan dari arah utara menuju selatan, khususnya dari Jalan Tol Reformasi ke Jalan Sultan Alauddin, harus dialihkan guna menghindari kepadatan yang semakin parah akibat blokade jalan oleh massa aksi.
Pengalihan rute ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan sekitar dan mengurangi potensi kemacetan yang meluas.
Comment