Makassar, Respublica— Komisi D DPRD Kota Makassar meminta Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar untuk segera melakukan pendataan t<span;>erkait jumlah pekerja rentan yang belum tercover BPJS Ketenagajerjaan atau Bpjamsostek.
Di sisi lain, Komisi D DPRD Makassar juga mengusulkan pada Pemkot Makassar agar alokasi anggaran Rp7 miliar untuk mencover perlindungan dan jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) ditingkatkan lagi menjadi Rp14 miliar agar dapat mencover semua pekerja rentan.
Hal tersebut menjadi kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Makassar dengan mengundang pihak Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar pada Selasa, (25/2/2025).
“Karena kan kalau kita melihat bahwa anggarannya tidak besar. Hanya sekitar dibutuhkan 14 miliar untuk mengakomodir atau mendaftarkan seluruh pekerja rentan yang ada di Kota Makassar. Kenapa tidak untuk hal yang baik,” ujar Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham.
Pekerja rentan yang dimaksud di sini adalah mereka yang masuk dalam kemiskinan ekstrem atau masuk daftar P3KE, pekerja serabutan, dan pekerja dengan gaji di bawah UMK. Ari Ashari Ilham menegaskan, pemerintah harus mengupayakan hal ini sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Ini harus kita segerakan. Karena mengingat bahwa masih banyak sekali orang yang kecelakaan kerja atau orang yang tidak mampu, yang meninggal dunia, yang tidak dapat perhatian dari pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.
Ari Ashari Ilham juga menambahkan, bahwa pihaknya akan segera mengusulkan anggaran Rp14 miliar agar bisa 100 persen mencover jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan yang ada di Makassar.
“Segera diusulkan. Ini kan masih ada anggarannya untuk di tahun ini. Tapi kita akan tingkatkan bagaimana meningkatkan Umuntuk 100 persen pen-coveran untuk pekerja rentan di Kota Makassar. Dengan catatan data-datanya harus melalui verifikasi,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba mengatakan, Pemkot Makassar berkomitmen untuk memberi perlindungan pada pekerja rentan dengan dua manfaat. Yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk jumlah 35.422 jiwa dan 427 di dalamnya pekerja disabilitas.
“Dan untuk memastikan bahwa mereka itu dilindungi, datanya semua ada di kelurahan. Kartunya juga ada di kelurahan, dan semoga pihak kelurahan sudah membagikan kepada warganya yang sudah terlindungi,” ujarnya.
Khusus untuk tahun 2025, menindaklanjuti komitmen DPRD Makassar, Pemkot Makassar juga akan berusaha tingkatkan coverage BPJS Ketenagakerjaan. Yang awalnya berjumlah 422.000 menjadi sekitar 800.000 pekerja rentan yang tercover.
“Tapi kembali lagi bahwa kita tidak serta merta langsung meng-cover kalau tidak ada by name, by address. Nah data itu saat ini kita lagi menunggu dari Bapenas sebagai leading sector dari data kemiskinan ekstrim,” ujarnya.
Comment