Orang Dekat Legislator AM Bakal Laporkan Oknum Guru Honorer, Ini Kasusnya

Makassar, Respublica— Kasman, orang dekat anggota DPRD Makassar berinisial AM, berencana melaporkan seorang guru honorer berinisial IMS (38) atas dugaan penyebaran fitnah serta upaya pemerasan terhadap AM.

“Terkait pemberitaan di salah satu media online dan fitnah sepihak dari IMS, kami akan melapor ke polisi. Kami memiliki bukti telah terjadi tindak pemerasan dan fitnah,” kata Kasman, Jumat (14/3/2025).

Kasman mengklaim bahwa IMS awalnya menawarkan diri untuk bergabung dalam tim pemenangan AM selama kampanye. Namun, setelah pemilihan usai, IMS terus menuntut sejumlah uang dengan alasan telah mengeluarkan dana pribadi demi kemenangan AM.

“Alasannya, IMS secara pribadi dan sukarela saat itu mengeluarkan uang untuk membantu pemenangan AM. Tapi belakangan terus menuntut uang kepada pihak AM,” jelasnya.

Berdasarkan bukti yang diklaim tim AM, permintaan uang dari IMS terjadi pada 16 Oktober 2024 dan 1 Desember 2024. Namun, saat diminta menunjukkan bukti pengeluaran kampanye, IMS tidak dapat memberikan dokumen yang sah.

“Kami sebagai tim meminta bukti pengeluaran uang dari IMS pada masa kampanye dulu. Tapi, bukti pengeluaran untuk biaya kampanye itu tidak bisa ditunjukkan. Jadi kami melihat ini tindak pemerasan,” pungkasnya.

Dia menyebutkan, IMS meminta uang sebesar Rp50 juta kepada AM. Tetapi, bukti terkait penggunaan uang tersebut untuk kepentingan pemenangan AM tidak ada.

“IMS ini menawarkan diri menjadi tim, terkait dengan tuduhan lainnya dalam berita, ini merupakan fitnah yang merusak nama baik Pak AM. Kami akan melapor ke polisi untuk tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan pemerasan,” tutupnya.

Selain itu, Kasman juga membantah tuduhan lain yang beredar dalam pemberitaan sebelumnya, menyebutnya sebagai fitnah yang merusak reputasi AM. Oleh karena itu, pihaknya berencana melaporkan IMS atas dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan.

Sebelumnya, sebuah media online melaporkan bahwa AM diduga memeras seorang guru bernama IMS selama proses pencalonan legislatif.

IMS mengklaim bahwa AM sering meminta bantuannya dengan janji akan mengembalikan uang tersebut setelah terpilih sebagai anggota dewan. Namun, saat menagih haknya, IMS justru mengaku menerima ancaman dari AM.

Comment