Ashabul Kahfi Kawal Finalisasi THR untuk Driver ojol

Makassar, Respublica— Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR), termasuk Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra perusahaan transportasi online seperti Grab dan Gojek.

Anggota DPR RI Ashabul Kahfi memberikan atensi kepada isu tersebut. Menurutnya, Rencana finalisasi THR untuk driver ojek online (ojol) merupakan langkah penting yang perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Ashabul Kahfi, yang mendorong pengawalan proses ini, menekankan pentingnya peran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memastikan bahwa regulasi yang ada saat ini benar-benar mengakomodasi kepentingan para pengemudi ojol.

“Sebagai pekerja yang sering kali berada di garis depan pelayanan masyarakat, para driver ojol patut mendapatkan perlindungan dan hak-hak yang setara dengan pekerja lainnya,” ujarnya.

Ashabul Kahfi melanjutkan, implementasi kebijakan THR yang adil dan transparan akan menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung mobilitas masyarakat.

“Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan aplikasi ojol, dan para driver menjadi kunci untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak,” jelasnya.

Comment