Makassar, Respublica— Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Surat Keputusan Menpan RB tentang penyesyaian jadwal pengangkatan CASN 2024, Senin (17/3/2025).
Dalam keputusan tersebut, pengangkatan CPNS akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan untuk diangkat pada 1 Maret 2026.
Namun, menurut Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS semestinya berlangsung antara 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Sementara itu, peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap pertama seharusnya diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap kedua dijadwalkan pada Juli 2025. Pengunduran jadwal inilah yang diprotes oleh puluhan PPPK yang hadir dalam RPD Komisi A tersebut
Rapat tersebut juga dihadiri oleh oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum, Wakil Ketua Komisi A Ruslan Mahmud, beserta anggota, Nasir Rurung dan Andi Hadi Ibrahim Baso.
Perwakilan PPPK Muh Farid berharap pengangkatan PPPK dan penetapan NIP bisa segera dilakukan. Apalagi Makassar sebenarnya sudah siap, sisa menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
“Artinya ketika kita melihat tadi pernyataan dari BKPSDM Kota Makassar, bahwasannya Makassar siap. Artinya hanya menunggu arahan dari pusat seperti apa jadinya, ya pada intinya itu. Makassar itu siap, dan besar harapan kami bahwasannya dilaksanakan segera,” ujarnya.
Saat ditemui usai rapat, Ruslan mengatakan bahwa PPPK yang hadir dalam rapat tersebut sudah mulai memahami kondisi penyesuaian jadwal yang dilakukan oleh pemerintah.
“Kesimpulannya PPPM sudah paham semua sesuai yang disampaikan oleh BKPSDM bahwa sesuai regulasi yang turun per hari ini itu TMT-nya nanti di bulan Maret 2026,” ujarnya.
Meski demikian, Ruslan berharap pengangkatan PPPK dapat lebih cepat dilakukan atau setidsknya dilakukan sesuai jadwal awalnya. Sebab hal tersebutlah yang diinginkan oleh para PPPK.
“Tapi kita berharap karena ini masih juga sementara tetap diupayakan supaya bisa dipercepat TMT-nya, saya rasa demikian. Ini kan yang jadi masalah ini cuma TMT dan NIP. Karena kalau sudah ada NIP-nya berarti kan itu sudah resmi tapi itu semua sudah diusulkan,” jelasnya.
Akhmad Namsum berharap para PPPK dapat bersabar dan menunggu informasi selanjutnya dari pemerintaj mengenai jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK.
Apalagi sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberi angin segat bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilakukan serentak pada 2025 ini. Namun soal jadwal pastinya akan diumumkan oleh pemerintah secepatnya.
“Hal ini menjadi salah satu harapan kita, kita menunggu karena memang kami juga di BKD, di BKPSDM Sambil proses ini adalah mempersiapkan semua administrasinya, menunggu informasi dari pusat,” ujarnya.
Comment