Marak Parkir Liar, Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Butung

Makassar, Respublica— Komisi B DPRD Kota Makassar kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak). Kali ini mereka melakukan sidak di Pasar Butung pada Jumat (21/3/2024).

Sidak tersebut adalah bentuk dari tindaklanjut laporan warga terkait sistem perparkiran serta status pengelolaan pasar yang tidak melibatkan PD Pasar Makassar Raya dalam penarikan retribusi.

Ketua Komisi B, Ismail, menyatakan bahwa banyak aduan masyarakat mengenai ketidakjelasan status Pasar Butung, terutama menjelang Lebaran. Ketika aktivitas parkir semakin semrawut akibat banyaknya kendaraan yang memenuhi area sekitar pasar.

“Banyak aspirasi yang masuk tentang bagaimana statusnya pasar Butung jadi makanya kita turun apalagi ini menjelang lebaran banyak suara yang masuk tentang parkirannya, banyaknya mobil yang berkeliaran depan Pasar Butung yang semberawut,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi B akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak pengelola Pasar Butung dan PD Pasar Makassar Raya guna membahas temuan di lapangan.

“Berdasarkan hasil sidak ini, ternyata bahwasanya PD Pasar Makassar Raya belum pernah menerima apapun dari Pasar Butung padahal PAD Kota Makassar ada di sini. Sebenarnya ada perjanjian antara pemerintah kota dan pengelola Pasar Butung,” terang Ismail.

Politisi Partai Golkar ini juga mengungkapkan, sidak juga mengungkap maraknya parkir liar yang semakin menjamur. Terutama di luar area pasar, dalam 10 hari menjelang Lebaran.

“Itu yang mau kita tertibkan semua, makanya tadi kita panggil seluruh direksi PD Parkir karena asprisasi yang masuk banyak pengendara yang mengeluh tentang tarif parkir yang cukup tinggi. Dan ternyata itu dilakukan oleh jukir-jukir liar,” tandas Ismail.

Comment