Makassar, Respublica—- Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Parkir.
Agar Perda ini bisa menjadi pegangan Pemerintaj Kota (Pemkot) Makassar, khususnya PD Parkir untuk bisa memaksimalkan kewenangannya dalam menata sistem perparkiran yang semrawut di Makassar.
“Saya sebelum pertama saya masuk, saya kemarin jadi anggota DPRD, Perda pertama yang kami perjuangkan di Komisi itu parkir, karena kami ingin lihat pendapatan di Kota Makassar meningkat,” ujarnya.
Ismail mengatakan, pihakny saat ini tengah mempercepat realisasi Perda Parkir. Sebab Perda ini sudah sangat mendesak dan dibutuhkan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Makassar melalui retribusi parkir.
“Pasti di balap, kita akan bekerja maksimal untuk Perda ini dan pa ARA juga sudah berkomitmen, apalagi Pak Wali komitmennya beliau insya Allah, tidak lama lagi Perda parkir akan selesai,” ujarnya.
“Isi Perda ini terkait pengelolaan parkir yang ada di kota Makassar, yang hari ini saya katakan semrawut. Makanya dibentuk Perda Parkir supaya di situ lebih spesifik kewenangan penguasanya,” jelas Ismail.
Sementara Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar, Basdir juga mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mempercepat penyelesaian Perda Parkir. Agar PAD Makassar bisa naik melalui pengelolaan parkir yang diatur melalui Perda.
“Terkait perda parkir kita sudah mulai running. Kita juga akan minta nanti masukan dari para pelaku usaha terkait Perda ini. Karena semangat kita untuk melahirkan Perda ini adalah bagaimana PAD naik,” ujarnya.
Basdir mengatakan, bahwa Perda Parkir nantinya akan memperkuat Pemerintah Kota Makassar, khususnya PD Parkir dalam hal regulasi dan sanksi bagi pelanggaran yang terkait perparkiran.
“Kita akan memperketat regulasi dan sanksi dan kita juga akan liat aturan yang dipakai Bapenda dan PD Parkir biar kita kasih sinkron antar kewenangan keduanya dalam hal retribusi pajak parkir di perda itu biar tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Plt Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali sangat berharap Perda Parkir cepat diselesaikan oleh DPRD Kota Makassar. Karenq masih banyak kebocoran yang terjadi dalam sistem perparkiran di Makassar.
“Banyak kebocoran. Saya mencari mitigasi dari permasalahan ini intinya harus segera ditegakkan Perda Parkir. Perda ini diinisiasi DPRD semoga segera dibahas oleh tenaga ahli,” ujarnya.
ARA mengungkapkan bahwa prioritas terdekat adalah mendorong pengesahan Perda baru tentang pengelolaan parkir oleh DPRD. Tanpa dasar hukum yang kuat, ARA menilai mustahil berbicara soal pendapatan atau dividen dari sektor parkir.
Comment