Warga Keluhkan Limbah Pabrik PT SAUT, DPRD Makassar Telusuri Dokumen Perizinan

Makassar, Respublica—- Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di PT SAUT yang berlokasi di Kompleks Pergudangan, Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Biringkanaya, Kamis (8/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, turut hadir dalam agenda tersebut. Ia mengatakan sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran limbah dari pengolahan jagung yang menyebabkan gangguan kulit seperti gatal-gatal dan bentol-bentol.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Andi Siharmika dan Komisi C sekaligus meminta pihak perusahaan menunjukkan dokumen perizinan untuk memastikan PT SAUT beroperasi sesuai aturan pemerintah.

“Sidak ini kita lakukan untuk melihat langsung seluruh dokumen perizinan yang dimiliki PT SAUT dan juga mengkroscek langsung ke Dinas PTSP untuk memastikan seluruh dokumen perizinannya,” ujarnya.

Namun sayangnya, kata Andi Siharmika, pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan dokumen yang dimaksud dan hanya meminta waktu tambahan.

“Harusnya pada saat kita Sidak, izinnya bisa diperlihatkan kepada kami. Dia hanya meminta apa-apa saja dokumen yang perlu diperlihatkan ini kan bias bahasanya,” kata Andi Suharmika.

Oleh karena itu, Andi Suharmika menegaskan, jika PT SAUT tidak mampu memperlihatkan dokumen perizinan yang dimiliki, maka secara kelembagaan DPRD Makassar akan meminta ke Dinas PTSP untuk melakukan penghentian sementara operasionalnya.

“Kita mau melihat proses jalannya setiap usaha ini harus patuh rambu rambu aturan di Kota Makassar, dan saya sudah perintahkan Dinas PTSP untuk mengkroscek dokumen perizinan PT SAUT,” tegas Andi Suharmika.

Sementara itu, Kamal Tata selaku Lurah Sudiang membenarkan adanya keluhan warga dari aktivitas PT SAUT. Diduga akibat aktivitas pabrik, banyak warga yang mengalami gangguan kulit anak-anak maupun orang dewasa.

“Akhir-akhir ini terasa sekali karena mungkin dipengaruhi aktifitas pabrik. Keluhan warga sudah disampaikan ke perusahaan, mereka minta waktu dipertemukan dengan warga tapi saat ini kebetulan ada bapak dewan ke lokasi mungkin ada penyelesaian,” sambung Kamal.

Sementara itu, pihak PT SAUT memastikan akan memenuhi panggilan DPRD untuk menggelar RDP. “Pasti kami penuhi panggilan karena kita semua mau baik. Kita ke depan mau baik, nanti kita musyawarahkan,” kata Angel, bagian keuangan PT SAUT.

Comment