Makassar, Respublica—- DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ketiga tahun 2024/2025 di ruang paripurna lantai 3, pada Selasa, (27/5/2025),
Agenda utama rapat adalah pengumuman dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2024.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Hartono dari Fraksi PKS, menyampaikan laporan yang berisi berbagai catatan kritis terhadap proses penilaian dan substansi LKPJ.
Menurutnya, meskipun serapan anggaran sejumlah perangkat daerah telah mencapai angka di atas 80 persen, capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan efektivitas penggunaan anggaran.
“Tetapi kan, bukan semata-mata pada serapan anggaran. Tetapi apa output dari anggaran yang dibelanjakan itu, apa dampaknya bagi masyarakat. Itu kan yang kita mau, apa dampaknya. Secara keseluruhan, kita harus mengatakan masih perlu perbaikan dan peningkatan,” ujarnya.
Hartono juga menyinggung kinerja sejumlah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang dinilai masih jauh dari optimal. Menurutnya, sebagai badan usaha yang seharusnya dikelola secara profesional, capaian pendapatan Perumda masih minim.
“Tentu kita berharap direksi yang baru ini bisa berakselerasi, bisa segera merumuskan perencanaan bisnis mereka ke depan, sehingga bisa memperoleh deviden yang maksimal. Jangan ada pergantian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hartono mengungkapkan kekhawatirannya mengenai pergantian pejabat saat penyusunan LKPJ. Ia mencontohkan beberapa SKPD yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt), yang dinilai kurang memahami keseluruhan proses karena tidak terlibat sejak awal tahun anggaran.
“Karena pengalaman kita di Pansus ini, ada beberapa SKPD yang dijawab oleh Plt. Nah, ketika LKPJ itu disampaikan oleh Plt, mereka kan nggak mengikuti proses dari awal. Sehingga apa yang disampaikan oleh Plt ini, kurang menggambarkan apa yang sesungguhnya terjadi di SKPD masing-masing,” ujarnya.
“Maka kita minta supaya sebisa-bisanya, jangan lakukan pergantian pejabat ketika sementara penyusunan LKPJ. Supaya apa yang dituliskan dalam laporan itu, itu utuh menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi di SKPD masing-masing,” tutupnya.
Sementara itu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan, Pemkot Makassar mengapresiasi rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD Kota Makassar terhadap LKPJ Wali Kota Makassar Tahun 2024 dalam pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan Tahun 2024.
“Rekomendasi tersebut selanjutnya dijadikan dasar bagi kami dalam menyusun perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pemerintahan yang semakin baik pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” ujarnya.
Menurutnya, Rekomendasi ini merupakan cerminan perhatian yang tinggi terhadap kinerja pemerintah serta merupakan dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif untuk penyesuaian di masa pemerintahan saat ini.
“Kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban berdasarkan rekomendasi yang telah disampaikan,” ujarnya.
“Selain itu, kami juga akan segera merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya, baik itu dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun peraturan daerah dan peraturan Wali Kota,” tutupnya.
Comment