Viral Dugaan Pungli di SMPN 54 Makassar, Komisi D Panggil Kepsek dan Komite Sekolah

Makassar, Respublica— Komisi D DPRD Kota Makassar memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) dan Komite Sekolah SMP Negeri 54 Makassar untuk menghadiri pertemuan di gedung DPRD, Senin (2/6/2025).

Pemanggilan ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) berupa jual beli nilai yang diduga melibatkan oknum guru di sekolah tersebut.

Praktik mencurigakan ini disebut terjadi secara terbuka dalam forum resmi sekolah, tepatnya saat rapat perpisahan siswa. Hal tersebut menimbulkan respons keras, termasuk pihak Komisi D DPRD Makassar.

Untuk menelusuri lebih jauh, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menggelar dialog langsung dengan pihak sekolah guna menggali informasi lebih dalam mengenai isu tersebut.

Menurut penjelasan dari pihak sekolah, kepala sekolah bersama komite telah mengundang orang tua siswa guna menelusuri kebenaran dugaan tersebut.

“Kepsek dan komite sekolah sudah mengundang orang tua murid untuk menanyakan dugaan tersebut. Tapi di pertemuan tidak ada org tua yang mengaku bahwa ada pungutan yang di lakukan pihak sekolah baik guru maupun staf-staf lainnya,” ujar Ari Ashari Ilham.

Meski demikian, legislator NasDem itu meminta pihak sekolah untuk terus melalukan penyelidikan atas isu tersebut dan segera dilaporkan ke DPRD Makassar dan Dinas Pendidikan jika ada temuan terbaru.

“Jadi saya pesan ke kepsek dan komite sekolah bahwa terus selidiki dan kalau memang ada oknum yang melakukan segera di beri sanksi dan laporkan ke kami dan dinas pendidikan,” ujarnya.

Menurut kabar yang beredar, oknum guru di SMP Negeri 54 Makassar diduga meminta bayaran antara Rp35 ribu hingga Rp150 ribu kepada orang tua siswa yang ingin memperbaiki nilai anak mereka.

Padahal, mayoritas siswa di sekolah ini berasal dari keluarga kurang mampu, seperti nelayan dan buruh. Banyak pihal yang mengecam dugaan pungli tersebut karena mencoreng nama baik institusi pendidikan di Makassar.

Comment