Hore! Pemerintah Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat

Jakarta, Respublica— Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keempatnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto usai memimpin rapat terbatas yang membahas persoalan tambang di wilayah tersebut.

“Dan atas petunjuk Bapak Presiden, Beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, (10/6/2025).

Prasetyo menjelaskan bahwa pencabutan izin dilakukan setelah melalui koordinasi dan pengumpulan data objektif di lapangan. Presiden sebelumnya telah menugaskan kementerian terkait untuk menghimpun informasi faktual di lokasi tambang.

Ia juga menyinggung terbitnya Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan pada Januari lalu, yang mencakup pembenahan terhadap kegiatan berbasis sumber daya alam.

“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Prasetyo, mengapresiasi dukungan masyarakat yang menyuarakan keprihatinan terhadap aktivitas tambang di kawasan konservasi. Ia juga berterima kasih kepada para pegiat media sosial yang aktif memberikan masukan

“Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat tetap kritis dan bijak dalam menyikapi informasi, serta memverifikasi fakta sebelum menyimpulkan situasi di lapangan. “Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan dari pemerintah,” tutupnya.

Turut hadir dalam keterangan pers tersebut yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sebelumnya, Isu penambangan dan hilirisasi nikel di Raja Ampat, Papua, menjadi sorotan publik. Sebab, keberadaan aktivitas pertambangan tersebut mengancam kelestarian lingkungan Raja Ampat, yang selama ini menjadi salah satu ikon pariwisata dan keindahan alam Indonesia.

Comment