Supratman Harap Penyelesaian RPJMD Dapat Digenjot

Makassar, Respublica— Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan bahwa pihak legislatif akan mendorong percepatan pembahasan RPJMD Kota Makassar Tahun 2025-2029, mengingat tenggat waktu yang sudah semakin mendesak.

Hal tersebut ditegaskan usai DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025-2029, Rabu (11/6/2025).

“Karena RPJMD itu harus ketuk palu dan wali kota baru perlu membuat RPJMD dan batasnya 6 bulan setelah dilantik. Kita sudah berjalan 4 bulan dan ini sangat mendesak untuk kita rapatkan atau kita bahas menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Menurut Supratman, RPJMD merupakan dasar hukum yang sangat penting dalam pelaksanaan program-program pembangunan. Tanpa dokumen ini, anggaran perubahan pun sulit dibahas.

“Kalau pemkot mau mempercepat terkait anggaran perubahan akan sulit kita laksanakan sekarang, kenapa? Karena RPJMD ini belum ada, tidak ada acuan kita untuk penganggaran untuk membuat program tersebut, karena semua program prioritas itu mesti dituangkan di RPJMD,” terangnya.

Ia juga menyinggung soal pentingnya memasukkan program-program prioritas wali Kota Makassar dalam dokumen RPJMD agar pelaksanaannya bisa sinkron dengan penganggaran.

“Apalagi ini program yang diprioritaskan seperti sampah gratis untuk masyarakat prasejahtera dan seragam sekolah gratis, kemudian pemasangan pipa PDAM gratis dan ini yang harus dituangkan secara total di RPJMD dan penyelesaiannya ini harus bulan Juli selesai,” tegas Supratman.

Comment