Dewan Harap Pemkot Bantu Lunasi Tunggakan BPJS Warga Tak Mampu

Makassar, Respublica— Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila, menyoroti banyaknya masyarakat yang mengalami penunggakan iuran BPJS Kesehatan lantaran ketidakmampuan secara ekonomi.

Dampaknya, warga yang masih menunggak BPJS-nya tak bisa berpindah ke Kartu Indonesia Sehat (KIS). Menurut laporan yang ia terima dari warga, banyak di antara mereka yang sebelumnya berada di kelas 1 dan kelas 2 beberapa tahun lalu.

Namun karena kondisi perekonomian yang memburuk, akhirnya menunggak iuran. “Dan bahkan tidak bisa membayar tunggakannya itu sehingga pada saat dia sakit bahkan tidak ke rumah sakit karena tidak ter-cover,” ujarnya saat ditemui di Ruangan Komisi D, Rabu (11/6/2025).

Ia mengakui bahwa Kota Makassar mendapatkan Universal Health Coverage (UHC). Di sisi lain Makassar punya Rumah Sakit Daya yang menyediakan pelayanan kesehatan dengan biaya terjangkau.

Namun, ia menyayangkan letak rumah sakit tersebut yang cukup jauh dari daerah pemilihannya (dapil). Oleh karena itu, Irmawati berharap adanya bantuan pelunasan tunggakan BPJS bagi masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut.

“Kalau bisa itu dibantu dianggarkan di APBD tapi memang yang betul-betul yang memenuhi persyaratan, ya kalau memang ekonominya sudah bagus ya ngapain kita bantu, kita bantu yang betul-betul tidak mampu membayar itu, kategori bawah sekali,” harapnya.

Ia juga mengimbau agar Ketua RT dan RW lebih proaktif dalam mendata warganya yang menunggak iuran BPJS agar pemerintah dapat mengidentifikasi jumlah warga yang membutuhkan bantuan.

“Kan yang paling tahu itu RT/RW dan lurah, banyak warga yang meminta untuk dialihkan dari BPJS ke KIS. Tapi bagaimana mau dialihkan kalau dia bukan kelas 3,” ujarnya.

“Dia harus membayar dulu baru turun kelas, baru bisa dialihkan. Jadi ini menjadi perhatian, saya menyampaikan ke Bapak Wali Kota Makassar dan tanggapannya cukup positif,” sambung Irmawati.

Comment