Hartono Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Dorong Makassar Jadi Kota Ramah Anak

Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Hartono, S.E., M.Si., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Maxone, Sabtu (14/6/2025).

Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Achi Soleman, S.Sos., M.Si., selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dr. Fitriani, SST., SKM., M.Kes., M.Keb., selaku Ketua Program Studi Profesi Bidan STIK Makassar.

Membangun Makassar ramah anak

Dalam sambutannya, Hartono berharap sosialisasi ini dapat menjadikan Perda sebagai pedoman masyarakat dalam memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Menurutnya, masa depan Kota Makassar sangat bergantung pada generasi anak-anak. Jika kesehatan fisik dan mental mereka tidak terlindungi sejak dini, maka akan sulit membangun kota yang kuat dan berdaya saing.

“Saya ingin mengingatkan, jangan sampai anak-anak yang kita lahirkan justru diserahkan sepenuhnya kepada lingkungan tanpa pendampingan. Hal ini bisa berdampak buruk, bahkan membahayakan perkembangan mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap pihak, Pemerintah Kota, orang tua, masyarakat, dan dunia usaha, memiliki kewajiban untuk turut serta memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita. Ini bukan sekadar perintah Perda, melainkan juga perintah agama.

“Mengapa hal ini penting? Karena selain sebagai amanah dari peraturan daerah, perlindungan anak juga merupakan perintah dasar dari agama kita. Setiap anak yang lahir membawa serta tanggung jawab dunia dan akhirat bagi orang tuanya,” tegasnya.

Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar, tercatat 520 kasus kekerasan sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 381 kasus merupakan kekerasan terhadap anak.

Karena itu, Hartono menegaskan penting untuk mendorong masyarakat agar berani melapor jika terjadi kekerasan. Agar Pemkot Makassar bisa merespons dengan cepat dan tepat. Ia pun mendorong Makassar menjadi kota yang layak dan ramah untuk anak-anak.

“Minimal, mari kita mulai dengan mengambil tanggung jawab di rumah masing-masing, dan terus memperkuat kepedulian di lingkungan sekitar. Bersama, kita pastikan Makassar menjadi kota yang benar-benar layak dan ramah bagi anak-anak,” ujarnya.

Suasana kegiatan Sosialisasi Perda Perlindungan Anak.

Pentingnya edukasi untuk orang tua

Dalam sesi pemaparan, Achi Soleman menegaskan bahwa Perda ini sangat penting untuk disosialisasikan, terutama kepada para orang tua, mengingat tren kekerasan terhadap anak terus meningkat.

“Perda Perlindungan Anak berharap dapat menjamin dan melindungi anak agar tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara optimal khususnya terkait pemenuhan hak anak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya asas non-diskriminasi dalam Perda ini, yang menegaskan bahwa semua anak memiliki hak yang sama di mata hukum. Selain itu, prinsip kepentingan terbaik bagi anak menjadi poin penting yang harus diperhatikan dalam setiap pengambilan keputusan terkait anak.

“Kadang terjadi masalah, misal orang tua bercerai dan terjadi perebutan hak asuh anak. Dalam perceraian tidak dicantumkan anak mau diasuh di mana. Tapi kadang ibunya yang asuh tapi ayah tidak beri nafkah pada anak. Kalau seperti itu kami mediasikan,” ujarnya.

Achi juga menekankan pentingnya edukasi seksual sejak dini guna mencegah kekerasan seksual. Ia menyayangkan masih banyak orang tua yang menganggap tabu pembicaraan seputar seksualitas dengan anak.

Kekerasan emosional sama berbahayanya

Sementara itu, Dr. Fitriani menilai Perda ini sangat penting di tengah masih maraknya kekerasan, eksploitasi, dan berbagai tindakan yang sering dianggap sepele namun berdampak buruk pada masa depan anak.

Ia memaparkan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga kekerasan emosional.

“Ada juga kekerasan emosional yaitu penggunaan ungkapan yang menyebabkan tekanan emosional atsu penderitaan psikis pada anak. Dibentak saja, dibandingkan dengan anak lain termasuk kekerasan. Padahal setiap anak berbeda-beda,” ujarnya.

Ia pun mengajak para orang tua untuk terus belajar mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak serta pentingnya pengelolaan emosi dalam berinteraksi pada anak-anak.

Comment