Makassar, Respublica— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat kemajuan nyata dalam pelaksanaan program nasional Koperasi Merah Putih.
Hingga Senin, 16 Juni 2025 pukul 13.00 WITA, tercatat 2.172 koperasi telah memperoleh status badan hukum, mewakili sekitar 71 persen dari total desa dan kelurahan di wilayah ini.
Capaian tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, melalui konferensi virtual dari Ruang Rapat Sekda.
Agenda penting ini juga diikuti oleh Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, serta Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal.
Sejumlah pejabat daerah turut hadir, termasuk Wakil Bupati Enrekang dan perwakilan dari Pangkep, Tana Toraja, Luwu Utara, serta Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Jufri menegaskan bahwa Sulsel masih berada pada jalur yang sesuai dalam upaya mendorong pembentukan koperasi di seluruh wilayah administrasi.
“Hari ini kita melakukan rapat evaluasi untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Perkembangannya menunjukkan bahwa Sulsel tetap berada di jalur yang benar,” ujar Jufri Rahman.
Namun demikian, ia juga menyoroti empat kabupaten yang masih tertinggal dalam realisasi, yakni Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep, dan Enrekang. Meski begitu, Enrekang menyampaikan pembaruan data dengan peningkatan progres menjadi 52 persen.
Pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel telah menyatakan tekad bulat untuk mempercepat pembentukan koperasi demi mengejar target 100 persen sebelum Hari Koperasi pada Juli 2025, momen yang dijadwalkan akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto secara nasional.
“Kita harap Sulsel masuk sebagai provinsi yang seluruhnya menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Tugas kita adalah memfasilitasi pembentukan, sedangkan pengesahan badan hukum akan diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Jufri Rahman.
Sejauh ini, lima daerah telah mencapai angka sempurna, yakni Kabupaten Pinrang, Barru, Takalar, Parepare serta Makassar. Mereka mendapat apresiasi khusus dari Pemprov Sulsel atas keberhasilannya membangun ekosistem koperasi berbasis desa dan kelurahan.
Dalam kesempatan yang sama, Jufri juga menyampaikan apresiasi kepada Ikatan Notaris atas kontribusi penting dalam percepatan legalisasi koperasi melalui penerbitan akta notaris.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut menyampaikan pencapaian ini menempatkan Sulawesi Selatan di peringkat ke-6 nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.
Comment