Jakarta, Respublica— Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan empat pulau yang selama ini menjadi perdebatan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara sebagai bagian dari wilayah Aceh.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan antara kedua gubernur, Selasa, (17/6/2025) lalu. Adapun keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Penandatanganan “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang” dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Kesepakatan ini turut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat resmi yang digelar di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam sesi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melaporkan bahwa keputusan Presiden dilandasi pada temuan dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang memperjelas status keempat pulau tersebut berada di wilayah Aceh.
“Jadi kami telah membicarakan soal 4 pulau dan alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara, yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh, Pak,” terang Dasco.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, seraya mengapresiasi kesepahaman yang dicapai oleh kedua belah pihak.
“Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Presiden Prabowo.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat guna menghindari kesimpangsiuran.
“Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tutur Presiden Prabowo.
Keputusan ini menandai penyelesaian administratif yang telah lama dinantikan, sekaligus menjadi bukti komitmen Presiden Prabowo dalam menyelesaikan persoalan tapal batas secara damai, berdasar hukum, dan dengan semangat persatuan nasional.
Comment