Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyoroti persoalan baru yang mencuat di kawasan permukiman padat, yakni maraknya parkir liar mobil pribadi di jalan-jalan lorong yang sempit.
Temuan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan reses yang digelar di sejumlah titik Kota Makassar. Menurutnya, keluhan soal parkir mobil di lorong semakin sering disuarakan warga karena mengganggu akses jalan.
“Banyak warga mengeluh karena lorong-lorong makin sempit akibat dijadikan tempat parkir mobil. Tentu pemerintah kota harus atensi soal ini, apakah dibutuhkan Perda atau Perwali khusus seperti di Surabaya, di mana setiap pemilik mobil wajib punya garasi?,” ungkap Muchlis Misbah, Selasa (24/6/2025).
Ia mencontohkan, kebijakan serupa telah diterapkan di kota-kota besar seperti Surabaya, sebagai langkah untuk menekan parkir liar di ruang publik. Aturan ini dinilai efektif menjaga fungsi jalan lingkungan tetap optimal.
“Perlu dikaji serius. Kalau memang sudah waktunya dibuat aturan, ya harus digodok. Tujuannya agar warga tetap bisa melintas di lorong dengan nyaman dan aman,” tambah politisi dari Fraksi Mulia DPRD Makassar ini.
Legislator dua periode itu juga menekankan bahwa tingginya jumlah kendaraan pribadi di kawasan padat penduduk harus diimbangi dengan kesadaran pemilik untuk memiliki garasi sendiri, bukan memanfaatkan jalan umum.
Muchlis pun mendorong pemerintah kota Makassar segera berkoordinasi dengan DPRD guna merumuskan solusi konkret atas persoalan ini demi menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kalau dibiarkan, lorong-lorong yang semestinya jadi jalur darurat atau akses harian warga malah tertutup mobil. Ini jelas merugikan banyak pihak,” pungkasnya.
Comment