Makassar, Respublica — Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan pentingnya kesadaran hukum dan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Hal ini ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di Rumah Aspirasinya, Jl. AP Pettarani No. 5C, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Dalam suasana memperingati HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Kelompok Fraksi dari Komisi III DPR RI Partai NasDem Rudianto menyoroti tugas utama Polri yang mencakup menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memerangi kejahatan, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Ia menegaskan bahwa semua itu hanya akan berjalan efektif bila masyarakat juga memiliki kesadaran hukum yang kuat.
“Hukum yang baik dan dipahami oleh masyarakat dapat mendorong kepatuhan sukarela, karena masyarakat menyadari manfaat dari hidup dalam aturan yang teratur. Dengan demikian, hukum berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan adil bagi seluruh anggota masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, RL Akronim nama Rudianto Lallo juga mengutip pemikiran sastrawan Pramoedya Ananta Toer, “Adil sejak dalam pikiran,” sebagai refleksi dari pentingnya keselarasan cara berpikir antara aparat dan masyarakat.
“Keadilan tindakan bisa terwujud, kalau kita semua sudah adil sejak dalam pikiran, dalam artian aparat penegak hukum dan masyarakat punya pikiran dan kesadaran hukum yang sama baiknya,” tutupnya.
Menurut Rudianto, pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah fondasi utama untuk membentuk lingkungan yang tertib dan aman. Dalam forum itu, ia mencoba memformulasikan kembali kemitraan antara masyarakat dan polisi melalui pendekatan sosialisasi nilai kebangsaan.
“Sebagai organisasi yang menjadi fasilitator antara polisi dan masyarakat, tentu saja tugas tersebut tidaklah ringan. Peran penting FKPM sangatlah dibutuhkan dalam rangka menciptakan kondisi lingkungan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang kondusif,” kata Rudianto.
Sosialisasi ini juga menjadi ruang untuk menguatkan peran FKPM sebagai mitra strategis Polri dalam menghadapi berbagai tantangan Kamtibmas di masyarakat. Rudianto menekankan bahwa kolaborasi berbasis nilai kebangsaan adalah cara yang paling efektif untuk membangun kesadaran hukum secara kolektif dan berkelanjutan.
Comment