DKSS dan DPRD Sulsel Sepakat Perkuat Peran Kebudayaan dalam Pembangunan

Makassar, Respublica — Dewan Kesenian Sulawesi Selatan (DKSS) mendorong agar peran lembaga kesenian di daerah diperkuat melalui sinergi kebijakan yang sejalan dengan implementasi Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Dorongan ini disampaikan dalam pertemuan resmi antara jajaran pengurus DKSS dan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo, pada Senin, 14 Juli 2025.

Ketua DKSS, Dr. Arifin Manggau, mengungkapkan bahwa pelaksanaan UU Pemajuan Kebudayaan selama ini kerap tidak berjalan maksimal karena hanya berhenti pada tataran konsep.

“Seni dan budaya hanya jadi jargon. Kami hadir untuk menawarkan kerja nyata, agar ada program-program yang menyentuh langsung komunitas seniman,” ujar Arifin.

Sebagai bentuk komitmen, DKSS telah menyiapkan berbagai agenda strategis yang meliputi riset budaya lokal, penyelenggaraan festival kesenian, hingga pelibatan komunitas dalam aktivitas kesenian di ruang-ruang publik. Seluruh inisiatif ini dirancang untuk menjawab tantangan globalisasi budaya sekaligus memperkuat identitas lokal.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, menyambut baik langkah DKSS tersebut dan membuka ruang kolaborasi yang lebih konkret antara legislatif dan pelaku budaya.

“Kalau DKSS punya program konkret, kami siap duduk bersama. Jangan ragu untuk datang ke DPRD. Kita carikan pola kolaborasi yang sehat,” ujarnya.

Fauzi juga menekankan pentingnya pendekatan lintas-sektor agar kebudayaan menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan daerah.

“Kebudayaan tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD),” imbuhnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pengurus DKSS, di antaranya Dr. Asia Ramli Prapanca selaku Badan Riset dan Advokasi DKSS, Sekretaris DKSS Irwan AR, Kepala Kesekretariatan Djamal April Kalan, Komite Teater Alief Anggara, Aguslinting dari Komite Film dan Seni Media, Anjas dari Bidang Komunikasi Publik dan Sosial Media, serta Komite Seni Rupa Faisal Syarief.

Comment