Dewan Minta Pemkot Terlibat dalam Pengembangan Pusat Kuliner Pasar Cidu

Makassar, Respublica— Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad meminta Pemkot Makassar serius dalam pembenahan Pusat kuliner di Pasar Cidu, Jalan Tinumbu, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah.

Menurutnya, peran aktif pemerintah sangat penting agar kawasan ini tetap berkembang sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Sebab, Pasar Cidu bukan sekadar tempat makan biasa, melainkan telah menjelma menjadi ikon wisata kuliner yang tumbuh dari inisiatif masyarakat setempat.

“Kuliner Pasar Cidu itu adalah sebuah fenomena yang muncul dari bawah. Jadi masyarakat di wilayah utara Makassar itu memang punya kemampuan, kemampuan khusus untuk mengelola makanan untuk bisa menjadi bagus untuk diperdagangkan,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Fenomena kuliner di Pasar Cidu, lanjut Ray, tumbuh secara organik dari kreativitas warga yang menawarkan makanan enak dengan harga terjangkau. Hal ini menarik minat banyak orang, termasuk wisatawan lokal maupun mancanegara.

“Bahkan orang-orang di luar kota, bahkan ada beberapa turis mancanegara itu datang ke sana. Karena memang menjadi unik lah. Kemudian, menjadi unik menjadi fenomenal,” tambahnya.

Namun sayangnya, menurut Ray, hingga kini belum ada perhatian serius dari pemerintah untuk mengelola potensi besar ini secara sistematis.

Ia menyoroti kurangnya dukungan dari segi keamanan, kebersihan, hingga penataan ruang kawasan tersebut. Padahal, kata dia, potensi ekonomi yang bisa dihasilkan sangat besar jika pemerintah turun tangan langsung.

Ray bahkan membandingkan dengan kawasan kuliner Pasar Alor di Bukit Bintang, Malaysia, yang awalnya hanya jalan biasa namun berkembang menjadi pusat kuliner malam hari yang dikelola dengan baik oleh pemerintah setempat. Ia berharap konsep serupa dapat diterapkan di Pasar Cidu.

“Nah itu kan kita ambil contoh di Pasar Alor, di Bukit Bintang di Malaysia. Itu di Malaysia, Alor itu sama. Jadi awalnya itu menjadi jalan biasa, komersil. Namun kemudian karena banyaknya aktivitas, menarik semua wisatawan untuk datang,” jelasnya.

Menyikapi wacana relokasi pedagang dan pembongkaran bangunan di kawasan tersebut, Ray menegaskan bahwa langkah semacam itu tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Ia menekankan bahwa pembangunan permanen memang bisa dibatasi, namun pedagang yang hanya menggunakan gerobak atau lapak portable seharusnya tetap diberi ruang untuk berjualan.

“Yang dirobohkan itu tidak boleh dirobohkan. Yang dirobohkan itu pembangunan permanen. Kalau bersifat portable, yang gerobak-gerobak, yang sifatnya meja-meja yang bisa dilipat, itu tidak masalah,” tegasnya.

Ray juga menyarankan agar pemerintah kota mengambil alih pengelolaan kawasan Pasar Cidu agar lebih tertata. Fasilitas seperti lampu penerangan, toilet portable, serta lahan parkir yang memadai dinilainya dapat menarik lebih banyak pengunjung.

Ia berharap koordinasi lintas instansi seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga pihak kecamatan bisa segera dilakukan demi penataan yang lebih baik.

“Nanti turunlah Dishubnya, turunlah Satpol PP-nya, camat dan sebagainya untuk bisa membuat itu menjadi lebih baik, lebih banyak pengunjungnya,” tutupnya.

Comment