Apa Itu “Serakahnomics”, Istilah Baru Prabowo untuk Praktik Ekonomi yang Menyimpang

Foto: BPMI Setpres

Jakarta, Respublica— Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali komitmennya terhadap amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, saat menyampaikan sambutan dalam peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, Rabu (23/7/2025).

Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak, guna menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pasal 33 ini senjata pamungkas. Ayat 2, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” ujarnya.

Presiden secara khusus menyoroti sektor pangan, seperti beras, jagung, dan minyak goreng, sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang tidak seharusnya dibiarkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.

Sebagai bentuk kritik terhadap praktik ekonomi yang menyimpang, Prabowo memperkenalkan istilah baru yang ia sebut “serakahnomics”. Istilah ini mencerminkan kekhawatiran Presiden terhadap maraknya penyimpangan ekonomi akibat keserakahan oknum tertentu.

Makna di balik serakahnomics

Meskipun bukan istilah resmi dalam dunia akademik, “serakahnomics” diciptakan Prabowo sebagai ekspresi satiris dan kritis terhadap sistem ekonomi yang dikuasai oleh hasrat individu atau kelompok mencari untung pribadi, dengan mengorbankan kepentingan rakyat luas.

Konsep ini menggambarkan situasi ketika subsidi dari negara, yang berasal dari uang rakyat, tidak dinikmati masyarakat sebagaimana mestinya. Namun justru dimonopoli oleh spekulan yang menyalahgunakan sistem demi keuntungan sepihak.

Prabowo mencontohkan kasus beras subsidi yang dikemas ulang sebagai beras premium, lalu dijual dengan harga lebih tinggi. Praktik ini menurut Presiden bukan hanya tidak etis, tetapi juga memenuhi unsur tindak pidana.

“Sekarang saya tanya, kalau produksi beras, ini hajat hidup orang banyak atau tidak? Kalau produksi jagung, hajat hidup orang banyak atau tidak? Kalau produksi minyak goreng, hajat hidup orang banyak enggak? Bagaimana Indonesia produsen minyak goreng, produsen kelapa sawit terbesar di dunia, terbesar di dunia, kok bisa minyak goreng hilang, langka?”  ujarnya.

Presiden juga menyoroti ironi dalam sistem distribusi dan subsidi pangan, yang meski sudah didukung penuh oleh negara, dari benih, pupuk, hingga irigasi, tetap dikuasai oleh spekulan.

“Beras yang disubsidi ini, yang ditempel katanya beras premium. Harganya tambah Rp5.000 – Rp6.000. Ini, menurut saudara, benar atau tidak? Ini adalah pidana. Ini enggak benar,” ujarnya.

Akibat praktik manipulasi harga dan pengemasan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp100 triliun setiap tahun. Untuk itu, Prabowo memerintahkan aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menyikapi kasus ini.

“Jadi tidak bisa, saya tidak bisa membiarkan hal ini. Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak. Usut, tindak, sita. Karena Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara,” tegasnya.

Melalui istilah “serakahnomics”, Prabowo ingin mengingatkan bahwa sistem ekonomi nasional tidak boleh dijalankan dengan logika keserakahan. Ekonomi, harus berpihak pada rakyat, bukan pada segelintir pihak yang mengeruk keuntungan dari kebutuhan dasar publik.

Comment