Makassar, Respublica— Perumda Parkir Makassar terus berbenah dengan menghadirkan sistem pembayaran parkir berbasis digital melalui QRIS. Inovasi ini diharapkan menjadi langkah menuju transparansi, keamanan, serta kenyamanan bagi masyarakat sekaligus menekan praktik pungutan liar.
Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menyampaikan rencana tersebut telah dilaporkan kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. “Launching sistem pembayaran digital parkir dengan QRIS dijadwalkan pada 1 September 2025, dimulai secara pilot project di Jalan WR Supratman (dekat kantor Pos), Makassar,” ujarnya usai audiensi di Balai Kota, Rabu (27/8/2025).

Dalam sistem baru ini, setiap juru parkir dibekali rekening dan barcode QRIS yang dapat dipindai pengguna jasa parkir. Tarif tetap sama sesuai aturan, yakni Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil, sementara di kawasan percontohan disesuaikan menjadi Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Menurut Adi, QRIS memberi sejumlah manfaat, mulai dari transaksi lebih praktis tanpa uang kembalian hingga pembagian hasil yang transparan. “Dengan QRIS, uang langsung terbagi otomatis antara juru parkir dan perusahaan. Lebih aman, terhindar dari pungli, dan saldo bisa langsung dipakai juru parkir untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Meski sebagian juru parkir masih butuh waktu beradaptasi, respon awal dinilai positif. Perumda Parkir akan melakukan sosialisasi dan penerapan bertahap di lokasi lain, dengan target pada 2026 sekitar 50 persen pembayaran parkir di Makassar sudah beralih ke sistem non-tunai.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap digitalisasi parkir. Namun ia mengingatkan, persoalan parkir tidak hanya sebatas mekanisme pembayaran, melainkan juga menyangkut keteraturan, perizinan, hingga pengawasan di lapangan.
“Kalau saya lihat, pengaturan parkir kita masih campur-campur. Ada yang paralel, ada yang kepala masuk. Yang paling bagus itu paralel supaya rapi dan tidak mengganggu arus kendaraan,” ujarnya.
Munafri juga menekankan pentingnya penertiban juru parkir liar yang kerap menguasai lahan tanpa izin resmi. “Orang bisa seenaknya ambil lahan parkir hanya bermodal rompi oranye. Ini harus kita tertibkan. Tantangannya memang besar, tapi kalau tidak mulai sekarang, kapan lagi,” tegasnya.
Digitalisasi parkir melalui QRIS diharapkan dapat menekan kebocoran pendapatan, mengurangi konflik antara juru parkir dan warga, serta meningkatkan penerimaan daerah. “Ke depan semua juru parkir resmi harus tertib, punya identitas, dan ditempatkan sesuai aturan, agar pengelolaan lebih rapi dan transparan,” pungkas Munafri.
Comment