Dewan Dukung SKPD Gunakan Mobil Listrik, Anggaran Segera Dibahas

Makassar, Respublica— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersiap melakukan transformasi besar dalam penyediaan kendaraan dinas (randis) bagi Kepala SKPD. Mulai tahun 2026, seluruh randis bagi pejabat OPD akan beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil (BBM) ke kendaraan listrik berbasis baterai.

“Mulai tahun 2026, Pemkot tidak lagi membeli mobil dinas. Kita pakai skema sewa selama empat tahun, sehingga biaya pemeliharaan ditanggung oleh penyedia. Dan ini sudah dianggarkan,” kata Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Selasa (26/8/2025).

ads

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi, mendukung terobosan itu, apalagi jika niatnya untuk mendukung efisiensi anggaran yang menjadi perhatian utama Pemerintah Pusat. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan dukungan dalam penggunaan mobil listrik.

Tantangannya, kata Kasrudi, adalah keterbatasan pengembangan infrastruktur pengisian daya untuk mobil listrik, mengingat bahan bakarnya berbeda dengan mobil konvensional.

“Mungkin perlu disediakan tempat pengisian bahan bakar mobil listrik yang namanya SPKLU atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum. Karena mobil listrik kan tidak pakai BBM. Jadi perbanyak SPKLU-nya. Karena kalau kita beli atau sewa baru tidak ada itu, kan sia-sia,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).

Sumber anggaran akan melalui perubahan APBD 2025 serta APBD pokok 2026. Selain mobil dinas, Pemkot juga akan menghadirkan puluhan bus listrik yang akan difungsikan sebagai armada transportasi umum perkotaan.

Menanggapi hal itu, Kasrudi, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait pengadaan mobil listrik untuk SKPD di Anggaran Perubahan.

Meski demikian, ada peluang untuk dibahas secara serius di Anggaran Pokok 2026. “Jadi nanti kita lihat apakah program pengadaan mobil listrik ini bisa dimasukkan dalam APBD Pokok atau tidak, itu akan tergantung bagaimana pembahasan teman-teman di DPRD nanti,” jelasnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penggunaan mobil listrik merupakan langkah strategis untuk efisiensi anggaran sekaligus mendukung upaya mewujudkan kota yang ramah lingkungan. “Dengan begitu, lebih efisien dan tidak ada lagi persoalan mobil yang dibawa berpindah ketika pejabat berganti,” ujarnya.

Pada tahap awal, Pemkot Makassar merencanakan kebutuhan sekitar 50 unit kendaraan listrik. Randis tersebut akan didistribusikan kepada kepala dinas, camat, dan kepala bagian.

Munafri menekankan, kebijakan ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bagian dari komitmen menghadirkan udara bersih di Makassar dengan mengurangi kendaraan berbahan bakar fosil.
“Khusus Dinas, kita moratorium kendaraan BBM di Pemkot. Semua operasional, baik mobil maupun bus, akan beralih ke listrik,” tambahnya.

Langkah Pemkot Makassar ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Comment