Prabowo: Rp13,25 Triliun Bisa Dipakai Renovasi 8.000 Sekolah dan Bangun Kampung Nelayan

Foto: BPMI Setpres

Jakarta, Respublica— Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas keberhasilannya menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 Triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Dalam sambutannya pada acara penyerahan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Presiden menegaskan bahwa nilai tersebut memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat apabila dikelola dengan tepat.

ads

“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” ucap Presiden pada Senin, (20/10/2025).

Prabowo menjelaskan bahwa pembangunan desa nelayan menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 desa nelayan dengan fasilitas modern hingga akhir 2026.

“Sekarang kita memperbaiki, kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern, rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.100 desa nelayan, tiap desa itu anggarannya Rp22 miliar. Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Presiden menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa. Ia menilai keberhasilan pengembalian uang negara tersebut merupakan bagian dari upaya besar dalam memberantas praktik ilegal lainnya.

“Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu dengan kita hentikan, penyelundupan timah dan turunan-turunannya dari Bangka Belitung oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibantu oleh TNI secara masif dan lembaga-lembaga lain,” ujarnya.

Prabowo menambahkan bahwa berbagai lembaga, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, dan Bea Cukai, turut berperan aktif dalam menindak penyimpangan yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Kejaksaan, Polisi juga membantu, bea cukai semuanya. Itu kerugiannya juga cukup besar, diperkirakan kerugian itu Rp40 triliun setahun dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menyoroti praktik tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing sebagai bentuk penipuan terhadap bangsa sendiri, yang telah memberikan izin usaha dengan niat baik namun dikhianati oleh praktik curang.

“Kita bisa bayangkan Rp30 triliun atau Rp40 triliun, katakanlah kita ambil angka rendahnya. Katakanlah 20 triliun tiap tahun yang sebenarnya lebih, kurang lebih ya. Lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji sekitar 3 miliar dolar setahun kerugiannya. Kalau dikali 20 tahun itu adalah ya 800 triliun,” ujarnya.

Comment