Makassar, Respublica— Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD menghadirkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga Ranperda, yakni Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD, yang digelar di Gedung sementara Perumnaz, Rabu (22/10/2025).

Juru bicara Fraksi PKS, Azwar Rasmin, menegaskan bahwa Ranperda Pesantren merupakan bentuk keberpihakan politik hukum daerah terhadap penguatan kelembagaan pesantren dalam pembangunan kota.
“Fraksi PKS menyambut baik inisiatif DPRD dalam menghadirkan Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren,” ujarnya.
Meski demikian ia menyoroti tantangan yang masih dihadapi, seperti keterbatasan fasilitas fisik, akses pendanaan, dan lemahnya tata kelola kelembagaan di sejumlah pesantren.
“Banyak pesantren masih kesulitan mengakses sumber pendanaan karena belum adanya regulasi yang secara eksplisit mengatur mekanisme fasilitasi tersebut. Selain itu, pengelolaan pesantren juga menghadapi tantangan dalam aspek manajemen, keuangan, dan pengembangan SDM,” jelasnya.
PKS pun mendorong agar pemerintah membentuk forum kemitraan strategis antara pesantren, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan sosial dan pendidikan.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PKB, Basdir, menilai pesantren memiliki peran penting sebagai pusat pendidikan moral, keilmuan, dan pemberdayaan masyarakat yang telah lama menjadi benteng nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan.
“Penguatan pesantren melalui kebijakan daerah bukan hanya langkah administratif, tetapi juga strategis dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan intelektual dan keteguhan spiritual warga Kota Makassar,” tambah Basdir.
Ia berharap agar setelah Ranperda ini ditetapkan, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan fisik, tetapi juga dukungan manajerial, pelatihan, dan akses pendanaan.
PKB juga mendorong sinergi lintas dinas seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Koperasi untuk memperkuat fungsi pesantren sebagai pusat dakwah dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Bagi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, pesantren adalah bagian dari denyut nadi kehidupan masyarakat. Memuliakan pesantren berarti memperkuat akar moral bangsa,” tegas Basdir.
Comment