Jakarta, Respublica— Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya keseimbangan antara penertiban barang-barang bekas impor (thrifting) dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil.
Arahan itu disampaikan Kepala Negara dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Menurut Maman, Prabowo meminta agar kebijakan pembatasan impor barang bekas tidak menimbulkan dampak negatif bagi para pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut. Pemerintah diminta menyiapkan solusi konkret berupa produk substitusi dari hasil karya dalam negeri.
“Salah satu petunjuk dan arahan dari Presiden adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk, arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk,” ujarnya dalam keterangan pers usai rapat.
Lebih lanjut, Maman menyampaikan bahwa Presiden menugaskan Kementerian UMKM untuk memastikan para pedagang thrifting tetap dapat menjalankan usaha mereka melalui penjualan produk buatan lokal.
Ia menegaskan, langkah ini tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi masyarakat kecil, melainkan untuk mengarahkannya agar berperan dalam memperkuat industri dalam negeri. Pemerintah, kata dia, juga tidak dapat begitu saja menutup ruang usaha bagi para pelaku yang selama ini telah menjalankan kegiatan ekonominya.
“Jadi petunjuk dari Pak Presiden kepada Kementerian UMKM dalam hal ini saya, dikomandani oleh beliau, Pak Menko, agar menyiapkan solusi agar mereka tetap bisa berjualan. Namun diarahkan yang dijual adalah produk-produk dalam negeri kita,” ungkapnya.
Selain menyoroti soal penertiban barang bekas, Prabowo juga meminta percepatan proses digitalisasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Kepala Negara menegaskan pentingnya sistem satu data terintegrasi melalui platform Sapa UMKM sebagai sarana layanan digital terpadu.
“Pak Presiden menyampaikan ada 57 juta pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang tersebar di Indonesia tentunya tidak bisa dengan metode konvensional kembali. Jadi harus menggunakan metode teknologi dan digitalisasi untuk memberikan pelayanan dan perlindungan,” tutur Maman.
Melalui sistem Sapa UMKM, pemerintah akan mengintegrasikan berbagai layanan seperti perizinan, pembiayaan, hingga akses pemasaran produk dalam satu platform digital nasional. “Pak Presiden tadi menegaskan segera direalisasikan, insyaallah akan kita realisasikan segera dengan cepat,” tambah Maman.
Dalam rapat yang sama, Prabowo juga menaruh perhatian pada peningkatan daya saing UMKM melalui kemudahan perizinan dan sertifikasi. Kepala Negara meminta agar proses sertifikasi halal, izin BPOM, PIRT, serta Standar Nasional Indonesia (SNI) dipercepat dan disederhanakan.
“Petunjuk dari Pak Presiden juga terkait kemudahan akses perizinan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah terkait sertifikasi, terkait bagaimana bisa mendapatkan izin BPOM, mempercepat sertifikasi halal, lalu bagaimana PIRT-nya, SNI, dan lain sebagainya. Supaya apa? Supaya UMKM kita daya saingnya juga meningkat,” ujarnya.
Selain itu, Presiden juga menegaskan pentingnya percepatan program penghapusan piutang UMKM. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 67 ribu UMKM yang telah terdaftar dalam program ini, namun jumlah potensialnya diperkirakan mencapai lebih dari satu juta pelaku usaha.
“Kalau sementara kan masih di angka 67 ribu UMKM. Berdasarkan data dari Bank Himbara kita ada kurang lebih 1 juta usaha mikro kecil menengah yang memang bisa dihapus tagihkan dan dihapus bukukan. Nah itu yang kita akan tindak lanjuti,” jelas Maman.
Langkah-langkah ini, kata Maman, mencerminkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menghadirkan solusi nyata dan berpihak pada para pelaku usaha kecil agar tetap produktif serta berdaya saing di tengah perubahan kebijakan ekonomi nasional.
Comment