Legislator Apresiasi Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Makassar, Respublica— Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang berencana memberlakukan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini.

Ia menilai langkah tersebut menjadi kabar gembira bagi masyarakat, terutama bagi warga berpenghasilan rendah yang kesulitan melunasi iuran tertunggak.

ads

“Ya, itu sangat bagus sekali. Kami sangat mengapresiasi rencana pemerintah tersebut,” ujar Muchlis melalui pesan tertulis, Selasa (4/11/2025).

Muchlis menuturkan, dalam kegiatan reses pertama DPRD Makassar pada Oktober 2025, persoalan tunggakan BPJS Kesehatan menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan warga di berbagai titik kunjungan.

Menurutnya, banyak masyarakat yang mengaku tidak lagi mampu membayar iuran secara rutin, terutama setelah pandemi dan di tengah tingginya biaya kebutuhan hidup.

“Banyak sekali keluhan yang kami terima. Warga bilang mereka sulit sekali untuk melunasi tunggakan BPJS, padahal mereka ingin tetap aktif sebagai peserta,” jelasnya.

Ia menilai kebijakan pemutihan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil dan inklusif.

Dengan adanya program ini, masyarakat yang sebelumnya terhambat akibat tunggakan iuran bisa kembali memperoleh akses layanan kesehatan tanpa beban administratif maupun finansial.

“Kalau program ini benar-benar dijalankan, tentu sangat membantu. Tidak sedikit warga kita yang sakit tapi tidak bisa berobat karena status kepesertaannya nonaktif akibat tunggakan,” ujarnya.

Muchlis juga mendorong Pemerintah Kota Makassar bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Cabang Makassar agar menyiapkan sistem pendaftaran ulang yang mudah diakses masyarakat. Hal ini, katanya, penting agar manfaat kebijakan tersebut dapat segera dirasakan.

“Kami harap pemkot juga ikut menyiapkan sistemnya dari sekarang. Jangan sampai warga kebingungan ketika pemutihan ini berlaku,” tegas legislator Partai Hanura itu.

Sebelumnya, pemerintah pusat memastikan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan mulai diberlakukan pada akhir tahun 2025 atau awal 2026.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Ia menjelaskan bahwa melalui program tersebut, peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan akan diberi kesempatan untuk melakukan registrasi ulang dan otomatis terbebas dari seluruh iuran yang tertunggak.

Comment