Makassar, Respublica— Komisi III DPR-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Kepolisian Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung, serta Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk membahas berbagai isu strategis dalam mendorong penegakan reformasi hukum di Indonesia Selasa, (18/11/2025).
Anggota Komisi III DPR-RI, Rudianto Lallo, menyampaikan sejumlah pandangan tajam sebagai mitra kerja pemerintah dalam bidang penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa sistem hukum yang ideal hanya dapat berjalan efektif apabila didukung oleh aparat penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Rudianto menyampaikan catatan pertama kepada Wakil Kepala Kepolisian RI terkait urgensi pengawasan internal. Ia menekankan pentingnya memastikan tidak ada penyidik yang menyalahgunakan kewenangan yang diberikan negara.
Ia juga menyinggung berlakunya KUHP baru yang dinilainya dapat membantu menekan praktik-praktik penyimpangan di internal aparat. Namun, ia menilai bahwa penegakan disiplin harus tetap konsisten, terutama dalam menindak oknum yang merusak citra lembaga.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan apresiasi kepada aparat Polri di tingkat bawah. Ia menceritakan bahwa baru-baru ini ia menghubungi Wakapolri untuk memberikan penghargaan atas respons cepat polisi dalam kasus penculikan anak di Makassar yang sempat viral.
“Menurut hemat saya penting juga diberi apresiasi polisi-polisi di level-level bawah ini agar mereka bersemangat. Tidak hanya di tataran kombes atau jenderal tetapi polisi-polisi yang pangkat-pangkat di bawah,” ucapnya.
Ia juga menyoroti keluhan terkait tunjangan Babinsa Kamtibmas yang menurutnya menjadi wajah Polri di tengah masyarakat. Banyaknya wilayah yang harus ditangani oleh satu petugas dinilai menjadi tantangan tersendiri yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
Rudianto menegaskan bahwa menurunnya tingkat kepercayaan publik sering kali membuat kesalahan kecil menjadi sorotan besar. Padahal, menurutnya, masih banyak polisi berintegritas yang bekerja keras menjaga keamanan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi positif secara lebih masif kepada publik untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
Lebih jauh, ia menolak anggapan bahwa reformasi Polri berarti melemahkan institusi tersebut. Menurutnya, penguatan Polri justru menjadi keharusan dalam sistem demokrasi.
“Jadi kalau orang bicara reformasi Polri, maka itu sesungguhnya kita bicara tentang penguatan kelembagaan Polri. Makanya saya tidak setuju kalau kemudian bicara reformasi Polri, memperlemah posisi kelembagaan Polri. Justru di era demokrasi Polri yang harus dikuatkan kelembaganya,” tegasnya.
Comment