Luwu Timur, Respublica— Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada wajib pajak berprestasi tahun 2024.
Sebanyak 34 wajib pajak diberikan reward sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah.

Program penghargaan ini juga bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai bagian dari pembangunan Luwu Timur.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler dan unsur Forkopimda pada momentum perayaan HUT KORPRI ke-54 di Lapangan Pendidikan, Malili, Senin (01/12/2025).
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah bagi pemenang lomba nyanyi dan pembacaan Panca Prasetya Korpri antar OPD, serta penyerahan reward kepada para wajib pajak yang dinilai patuh.

Dalam amanatnya, Bupati Irwan menegaskan bahwa pemberian reward ini merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Daerah kepada para pelaku usaha, perusahaan, dan individu yang telah memenuhi kewajiban perpajakan secara konsisten.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi wajib pajak untuk terus taat dan berpartisipasi aktif dalam membangun Luwu Timur Juara, (Maju, dan Sejahtera),” jelas Bupati Irwan.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan bahwa proses pemberian reward dilakukan melalui seleksi dan penetapan kategori oleh Bapenda.
“Kepatuhan wajib pajak merupakan bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Luwu Timur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang taat,” ujarnya.
Sebanyak 34 wajib pajak penerima penghargaan terbagi dalam beberapa kategori, sebagai berikut:
- Kategori Wajib Pajak Teladan
- Hotel Mireya
- Hotel Alexa
- PT Vale Indonesia Tbk
- Texture
- Kategori Wajib Pajak Berkontribusi Besar Berdasarkan Objek Pajak
MBLB
- PT Vale Indonesia Tbk
- PT Citra Lampia Mandiri
Catering
- PT Patra Supplies and Services
- CV Rivano Arna Jaya
Hotel/Wisma/Penginapan
- Hotel Lusiana
- Hotel Ilagaligo
Parkir
- PT Midi Utama Indonesia
Rumah Makan
- Texture
- Nonano
- Rumah Makan Mas Untung Malili
Air Tanah
- CV Restu
- CV Hijrahku
Hiburan
- Waterpark Semoga Lestari
- Permandian Alamiah
Reklame
- CV Takka Karya Abadi
- PT Djarum
PPJ
- PT Vale Indonesia Tbk
- PT PLN
BPHTB
- PPAT & Notaris Irmawati
- Risjab Salim, S.H., M.Kn
- Kategori Wajib Pajak Inovatif
- Rumah Makan Teko
- Kategori Wajib Pajak Zona Tertib Administrasi
- Hotel Tonapa
- Kategori Lunas Tepat Waktu (PBB-P2)
- Lunas 10 s.d. 35 Juta — Bantilang
- Lunas 35 s.d. 50 Juta — Magani
- Lunas 50 s.d. 65 Juta — Wawondula
- Lunas 65 s.d. 80 Juta — Mulyasri
- Lunas 80 s.d. 120 Juta — Mandiri
- Lunas 120 Juta ke atas — Tampinna
- Kategori Pengguna QRIS Terbanyak
- OPD: RSUD I Lagaligo
- Wajib Pajak: Notaris Irmawati
Comment