Pemkab Luwu Timur Lindungi 12.800 Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi pekerja

Luwu Timur, Respublica— Pemerintah Kabupaten Luwu Timur meluncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Satu Desa, 100 Tenaga Kerja sebagai upaya memperluas jaminan sosial bagi pekerja rentan di seluruh wilayah kabupaten.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan, peluncuran Program Satu Desa, 100 Tenaga Kerja ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

ads

Irwan mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menargetkan perlindungan bagi 12.800 pekerja rentan yang tersebar di 125 desa dan kelurahan di Kabupaten Luwu Timur.

“Alhamdulillah sebanyak 12.800 pekerja rentan dari 125 desa dan tiap kelurahan di Kaupatan Luwu Timur ini, kita akan berikan perlindungan agar terjaga dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” kata Irwan.

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperluas jangkauan perlindungan sosial.

“Program ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah Kaupatan Luhut Timur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kaupatan Luhut Timur,” lanjutnya.

Bupati Irwan berharap program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat. “Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar menjadi langkah menuju Luwu Timur juara, maju, dan sejahtera,” tutupnya.

Sebelumnya, peresmian peluncuran program ini digelar di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, pada Jumat (05/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

Peluncuran program turut melibatkan unsur Forkopimda serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, yang secara resmi melaunching program perlindungan bagi pekerja rentan tersebut.

Comment