Resmi Dilantik, 6.032 RT/RW Makassar Diminta Urus Sampah dan Keamanan

Makassar, Respublica— Sebanyak 6.032 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) periode 2025–2030 resmi dilantik secara serentak di Lapangan Karebosi, Senin (29/12/2025).

Para RT dan RW tersebut merupakan hasil pemilihan langsung oleh warga, sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam sistem demokrasi di tingkat akar rumput.

ads

Dari total yang dilantik, terdiri atas 5.027 Ketua RT dan 1.005 Ketua RW yang akan menjadi ujung tombak pelayanan publik di wilayah masing-masing.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus segera dijalankan oleh para RT dan RW.

Ketua RT dan RW yang sudah dilantik, lanjutnya, dibebankan beberapa indikator yang harus diselesaikan. Indikator pertama yang menjadi perhatian adalah persoalan pengelolaan sampah, yang masih menjadi problem utama di tengah masyarakat.

Munafri menekankan pentingnya peran RT dan RW dalam memberikan pemahaman yang benar kepada warga, terutama terkait kebijakan subsidi pembayaran sampah.

Menurutnya, polemik mengenai isu sampah gratis harus diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. “Nah, ini yang harus turun ke tengah masyarakat supaya tidak ada ambigu di masyarakat,” jelasnya.

Indikator kedua berkaitan dengan penerapan sistem pengelolaan sampah terintegrasi, yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Dengan sistem ini, untuk memastikan bahwa proses sampah yang ada di wilayahnya itu bisa terdistribusi atau terbagi dengan baik,” ujarnya.

Selanjutnya, indikator ketiga adalah ketertiban dan keamanan lingkungan. Munafri menekankan pentingnya data kependudukan yang akurat di setiap RT, guna memastikan tidak ada warga yang tinggal tanpa pendataan yang jelas. “Ke depan kita akan memberlakukan kembali bahwa melapor orang-orang yang datang,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa sistem keamanan lingkungan harus dijalankan secara kolektif dengan melibatkan unsur TNI dan Polri.

“Tentu bersama dengan pihak-pihak baik TNI maupun Polri untuk menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan untuk menjaga ketertiban lingkungan masyarakat,” lanjutnya.

Indikator keempat menyangkut pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi warga berbasis UMKM.

“Melihat apakah mereka mampu membangun kegiatan-kegiatan usaha dalam bentuk UMKM dan sebagainya yang harus disupport oleh pemerintah,” terang Munafri.

Mantan Bos PSM itu menegaskan bahwa peran RT dan RW juga penting sebagai penghubung informasi resmi pemerintah kepada masyarakat, guna mencegah beredarnya informasi yang tidak valid.

“Nah, ini kalau RT/RW ini menjadi corong sahnya pemerintah untuk menyampaikan apa yang akan diberitakan kepada masyarakat,” ujarnya.

Terkait evaluasi, Munafri menyebutkan bahwa penilaian kinerja RT dan RW akan dilakukan setiap bulan, bukan semata-mata untuk insentif, melainkan untuk melihat kualitas hubungan sosial mereka dengan warga.

“Sistem evaluasi akan berjalan dari bulan ke bulannya. Indikator-indikator itu bukan memastikan bahwa itu adalah nilai insentif dan sebagainya, bukan itu, tetapi bagaimana kedekatan bonding mereka dengan masyarakat itu bisa terjalin dengan baik,” jelasnya.

Comment