Lapak Liar Ditertibkan, Arus Lalu Lintas Jalan Saripa Kembali Lancar

Makassar, Respublica— Kemacetan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan pengguna jalan di kawasan Jalan Saripa Raya, Kecamatan Panakkukang, kini mulai menunjukkan titik terang. Ruas jalan yang kerap padat, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari, perlahan kembali tertata.

Selama ini, penyempitan badan jalan dipicu oleh keberadaan bangunan liar, lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), serta parkir kendaraan di bahu jalan.

ads

Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas tersendat, khususnya di tikungan Jalan Saripa yang berada di samping Universitas Fajar dan tak jauh dari Jalan Prof. Abdurahman Basalamah.

Sebagai langkah konkret menata ruang kota dan meningkatkan kelancaran mobilitas, Kecamatan Panakkukang bersama unsur terkait melakukan penertiban bangunan liar dan lapak PKL di Jalan Saripa, Kelurahan Karampuang.

Penertiban dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Pelaksanaannya melibatkan personel BKO Satpol PP Kecamatan Panakkukang, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Karampuang, serta unsur RT dan RW setempat.

Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, menegaskan bahwa penertiban dilakukan melalui kolaborasi lintas unsur dan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Penertiban PKL di Jalan Saripa Raya ini dilakukan untuk menegakkan aturan sesuai Perda yang berlaku dan atas arahan Bapak Wali Kota Makassar. Kegiatan berjalan dengan kolaborasi semua unsur, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW,” ujar Ari Fadli, usai penertiban, Sabtu (3/1/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan lapak PKL di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan bertahun-tahun, dan berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas. Sekitar 20 lapak tercatat berdiri di badan dan bahu jalan sehingga harus ditertibkan.

“Lapak-lapak ini sudah lama ada dan memang sangat mengganggu arus lalu lintas, terutama saat jam sibuk, baik di jam berangkat kantor maupun jam pulang kantor. Kondisi ini sering memicu kemacetan,” jelasnya.

Ari Fadli menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar tindakan penegakan aturan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Pendekatan humanis menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan kegiatan. Seluruh proses berjalan kondusif tanpa penolakan atau kericuhan dari para pedagang.

“Alhamdulillah, tidak ada riak-riak saat penertiban. Para pedagang kaki lima memahami dan mengerti bahwa ini adalah penegakan aturan yang berlaku di Pemerintah Kota Makassar,” katanya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penataan kawasan Jalan Saripa tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian warga. Pemerintah justru menyiapkan solusi berkelanjutan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan seiring dengan terciptanya ketertiban lalu lintas.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Pemerintah Kecamatan Panakkukang tengah mengupayakan lokasi relokasi bagi para PKL yang terdampak agar dapat berjualan di tempat yang lebih layak dan tertata.

“Untuk solusi, kami sementara mencarikan tempat relokasi bagi PKL yang ada di Jalan Saripa Raya,” tuturnya.

Salah satu opsi relokasi yang tengah dikaji adalah pemanfaatan lahan di sekitar Kodam yang memiliki potensi digunakan sebagai area berjualan pada waktu tertentu.

“Rencana kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kodam, karena ada lahan di depan Kodam yang pada malam hari biasanya digunakan untuk jualan sari laut, sementara pada pagi hingga sore hari tidak ada aktivitas,” tambah Ari Fadli.

Menurutnya, lokasi tersebut dinilai strategis karena dapat mendukung aktivitas ekonomi warga tanpa mengganggu arus lalu lintas umum.

Pemerintah Kecamatan Panakkukang berharap, Jalan Saripa Raya dapat kembali berfungsi optimal sebagai jalur transportasi, sekaligus mencerminkan wajah Kota Makassar yang tertib, aman, dan berorientasi pada kepentingan bersama.

“Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kepentingan publik,” jelasnya.

Comment